Tampilkan postingan dengan label SOSPOL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SOSPOL. Tampilkan semua postingan

Deklarasi London soal Papua

http://cdn.tmpo.co/data/2016/05/04/id_503720/503720_620.jpg

TEMPO.CO, Jayapura - Sejumlah anggota parlemen dari beberapa negara Pasifik dan Inggris telah membuat deklarasi di London yang menyerukan kepada dunia internasional untuk mengawasi pemilihan pada kemerdekaan Papua Barat.
Kelompok Parlemen Internasional untuk Papua Barat (International Parliamentarians for West Papua) menyelenggarakan pertemuannya di Gedung Parlemen di London untuk membahas masa depan masyarakat dan Tanah Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat) yang sedang berada di bawah pemerintahan Indonesia.
Menurut kelompok Pembebasan Papua Barat, pemimpin oposisi Inggris, Jeremy Corbyn, yang kembali memberikan dukungannya untuk perjuangan Papua Barat untuk pembebasan dan mengatakan bahwa ia ingin menuliskannya menjadi bagian dari kebijakan Partai Buruh, seperti dikutip dari Radio New Zealand, Rabu, 4 Mei 2016.
Deklarasi tersebut mengatakan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Papua Barat tidak dapat diterima. Deklarasi itu memperingatkan bahwa tanpa ada tindakan dari dunia internasional (situasi ini) mempertaruhkan kepunahan masyarakat Papua dan menegaskan kembali untuk hak masyarakat asli untuk menentukan nasib sendiri.
Deklarasi tersebut juga mengatakan ‘Act of Free Choice’ 1969, sanksi-referendum PBB yang memasukkan Belanda Papua (Dutch New Guinea) ke Indonesia adalah pelanggaran berat dari prinsip itu.
Deklarasi ini menyerukan kepada dunia internasional untuk mengawasi penentuan nasib sendiri sesuai dengan Resolusi Majelis Umum PBB.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Menteri Luar Negeri Vanuatu Bruno Leingkone, Utusan MSG Khusus Papua Barat, Rex Horoi, Menteri Pertanahan dan Sumber Daya Alam Vanuatu Ralph Regenvanu, Gubernur Oro District PNG, Gary Juffa, Lord Harries dari Pentregarth dari Inggris House of Lords dan Benny Wenda dari Gerakan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
Staf khusus presiden soal Papua, Lenis Kogoya, mengaku tidak tahu soal pertemuan internasional tentang kemerdekaan Papua yang diselenggarakan IPWP di London, Selasa, 3 Mei 2016.
“Aku baru tahu informasi hari ini jadi berkomentar juga tidak tahu nanti malah saya disalahin. Lebih baik nanti dulu,” kata Lenis seperti dikutip dari BBC Indonesia, di Jakarta.
Dalam sebuah pernyataan, beberapa waktu lalu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa kampanye yang diadakan di luar negeri untuk memisahkan Papua dari Indonesia bukan langkah berarti. “Kadang-kadang apa yang mereka lakukan misalnya seperti sesuatu yang sangat besar, tapi sebenarnya tidak,” katanya.
IPWP didirikan aktivis Papua Merdeka dan beberapa anggota parlemen dari Vanuatu, Inggris dan Papua Nugini pada 2008. Kelompok ini terinspirasi oleh keberhasilan Parlemen Internasional untuk Timor Timur.
Pertemuan IPWP kembali mengangkat persoalan hak warga Papua untuk menentukan nasib sendiri ke dunia internasional.
Papua Barat masih dalam ‘jajahan’ Belanda ketika Republik Indonesia benar-benar merdeka pada 1949. Pada akhir 1961, Papua Barat mengadakan kongres yang menyatakaan kemerdekaan Papua Barat dan mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Tak lama kemudian, tentara Indonesia menginvasi Papua Barat. Terjadi konflik antara pemerintah Belanda, Indonesia, dan penduduk asli Papua tentang siapa yang berhak memerintah wilayah itu. Pada 1962, Amerika Serikat mensponsori perjanjian antara Belanda dan Indonesia yang memberikan Papua Barat kepada pemerintah Indonesia. Namun, pemerintah Indonesia diwajibkan mengadakan pemilihan umum yang diawasi PBB mengenai hak warga Papua Barat untuk menentukan nasib sendiri pada 1969.
Alih-alih menyelenggarakan pemilu yang terbuka bagi seluruh warga Papua, pemerintah Indonesia memilih 1022 ‘perwakilan’ dari populasi sekitar 800.000 orang. Mereka memilih dengan suara bulat untuk bergabung ke NKRI, kendati telegram dari kedutaan besar AS di Indonesia ke Gedung Putih menunjukkan bahwa hasil pemilihan tersebut telah ditetapkan sebelumnya.
“The Act of Free Choice  di Irian Barat bagaikan tragedi Yunani, akhirnya sudah ditentukan. Protagonis utama, Pemerintah Indonesia, tidak bisa dan tidak akan mengizinkan penyelesaian selain keberlanjutan penyertaan Papua Barat ke Indonesia. Aktivitas pemberontakan amat mungkin meningkat tapi angkatan bersenjata Indonesia akan dapat menahannya, dan kalau perlu, menindasnya,” tercantum dalam dokumen rahasia yang dibuka ke publik pada tahun 2004.

 

SELENGKAPNYA :

https://dunia.tempo.co/read/news/2016/05/04/117768452/deklarasi-london-soal-papua-ini-seruan-untuk-internasional

Apa arti 'Turn Back Crime' yang kini sering digunakan Polri?

Reporter : Ramadhian Fadillah | Kamis, 7 Januari 2016 07:35

http://cdn.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2016/01/06/646962/670x335/apa-arti-turn-back-crime-yang-kini-sering-digunakan-polri.jpg

Merdeka.com - Saat ini banyak anggota kepolisian menggunakan kaos biru bertuliskan 'Turn Back Crime'. Slogan itu pun banyak digunakan dalam berita dan media sosial.
Sebenarnya apa arti 'Turn Back Crime'?
Turn Back Crime merupakan program Interpol tahun 2014. Jaringan kepolisian negara-negara sedunia ini mengkampanyekan kesadaran masyarakat untuk sama-sama melawan kejahatan terorganisir di sekeliling mereka.


( NB :Si Engkong tadinya mengira ini cuma kerjaan Polri lagi gaya-gayaan pake Bahasa Inggris, rupanya ini kampanye internasional)
 
"Memerangi barang-barang dan obat palsu, kejahatan siber serta paedofilia adalah hal-hal yang harus diperangi bersama. Caranya dengan hanya membeli barang lewat outlet terpercaya dan berhati-hati dalam transaksi online," demikian dikutip dari turnbackcrime.com.
Interpol menduga para penjahat transnasional mencari uang lewat penjualan barang-barang bajakan di seluruh dunia. Dengan memutus rantai ini, maka organisasi kejahatan tak lagi punya dana.


turn back crime 2016 police.am
Kampanye Turn Back Crime di Dunia, termasuk Indonesia dimulai sejak 5 Juni 2014. Mabes Polri menyatakan perang terhadap segala bentuk pemalsuan dan pembajakan.
"Dengan menciptakan barang tiruan tersebut, mereka telah menggunakan kecanggihan teknologi dan kemudahan sarana dan transportasi untuk memperluas jaringan kejahatan di seluruh dunia," kata Karopenmas Mabes Polri saat itu Brigjen Pol Boy Rafli Amar.
Boy mengatakan, dengan banyaknya kejahatan pemalsuan, akan berakibat buruk terhadap perekonomian dunia. Akibat pemalsuan itu, efek global kini kian terasa terutama mempengaruhi dan mengancam kelangsungan perekonomian Internasional.
"Hal itu seperti mencari jarum di tengah hutan. Semakin sulit dan rumit mengatasinya. Untuk itu diperlukan kerjasama secara internasional dengan kesungguhan bersama dari berbagai pihak. Dari organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, sampai dengan perorangan, untuk mengatasi masalah tersebut," ungkapnya.

[ian]
 
SUMBER :
http://www.merdeka.com/peristiwa/apa-arti-turn-back-crime-yang-kini-sering-digunakan-polri.html
 
 










TELAK! Dokumen Ini Mematahkan Tuduhan BPK kepada Ahok Terkait Sumber Waras

 

 

   


JAKARTA, ARRAHMAHNEWS.COM – Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan hasil audit investasi pembelian Rumah Sakit Sumber Waras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. BPK menuduh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama bersalah membeli 3,6 hektare senilai Rp 755 miliar lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat itu pada 2014.
Basuki alias Ahok punya dalih untuk mematahkan tuduhan itu. Bagaimana fakta sebenarnya? Berikut ini dokumen dan keterangan-keterangan yang dimuat Koran Tempo edisi 8 Desember 2015.
Lokasi Salah
BPK: Lokasi lahan Sumber Waras bukan di Jalan Kiai Tapa, tapi di Jalan Tomang Utara.
Ahok: Lokasi tanah Sumber Waras seluas 3,6 hektare itu berada di Jalan Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat bukan di Jalan Tomang.
FAKTA: Berdasarkan sertifikat Badan Pertanahan Nasional pada 27 Mei 1998, tanah itu berada di Jalan Kiai Tapa. Statusnya hak guna bangunan nomor 2878.

Peta Lokasi Rs Sumber Waras

Sertifikat RS Sumber Waras
NJOP Keliru
BPK: Karena letaknya di Jalan Tomang Utara, basis pembelian lahan Sumber Waras memakai nilai jual obyek pajak jalan itu Rp  7 juta per meter persegi.
Ahok: Penentu NJOP Sumber Waras adalah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menyebutkan pajak lahan itu mengikuti NJOP Jalan Kiai Tapa.
FAKTA: Faktur yang ditandatangani Satrio Banjuadji, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah Grogol menyebutkan tanah itu di Jalan Kyai Tapa dengan NJOP sebesar Rp 20,7 juta.

NJOP RS Sumber Waras
Kerugian
BPK: Pembelian lahan Sumber Waras merugikan negara Rp 191 miliar karena ada tawaran PT Ciputra Karya Utama setahun sebelumnya sebesar Rp 564 miliar.
Ahok: Tawaran Ciputra itu ketika nilai jual obyek pajak belum naik pada 2013. Pada 2014, NJOP tanah di seluruh Jakarta naik 80 persen.
FAKTA: Berdasarkan data SIM PBB-P2 dari Direktorat Jenderal Pajak, NJOP lahan Sumber Waras  yang ditentukan pada 2013 naik dari Rp 12,2 juta sedangkan pada 2014 Rp 20,7 juta.
Pembelian tanpa kajian
BPK: Pembelian lahan Sumber Waras kurang cermat karena tanpa kajian dan perencanaan yang matang.
Ahok: Dibahas dan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
APBD 2014: Pembelian tercantum di KUA-PPAS 2014 perubahan yang ditandatangani empat pimpinan DPRD 2014-2019: Ferrial Sofyan, Triwisaksana, Boy Bernadi Sadikin, dan Lulung Lunggana. (ARN)
Sumber: Gentaloka
 
SUMBER :
 
http://arrahmahnews.com/2015/12/08/telak-dokumen-ini-mematahkan-tuduhan-bpk-kepada-ahok-terkait-sumber-waras/

 http://www.gentaloka.com/2015/12/telak-ini-bukti-yang-dibeberkan-ahok.html

 https://m.tempo.co/read/news/2015/12/07/231725724/dokumen-ini-ungkap-4-fakta-audit-rs-sumber-waras/





 

Grace Natalie dalam Indonesia Lawyers Club Tv One (Selasa, 8 Maret 2016)








https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizSMjSPsSFmuS4Il6gO9VhllXm1fbH4PQjlYk-4W5eOzrzFnSfBMIA-Tfs9oVLbyT6SCplujTgnvvlphH2OjYYWNDi0LK_lXQoggzNJ45rkEy1yMfd7oMD5KUCrfo0Cg9AHvyXPa3UuBE/s1600/ahok-you-will-never-walk-alone.jpg

GMJ Sukses Kumpulkan 1,3 Juta KTP Pendukung Cagub Muslim

http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/811457702078.jpg
Ketua Gerakan Masyarakat Jakarta, Fachrurozi Ishaq (empat ke kanan) dan bacalon Gubernur dari Partai Gerindra M Sanusi ( tiga dari kanan) menyatakan dukungan cagub dan cawagub muslim maju dalam Pilkada DKI 2017 melalui jalur independen. (Beritasatu.com/Lenny Tristia Tambun)

 
 
Jakarta - Untuk mendukung adanya calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) muslim yang maju melalui jalur independen dalam Pilkada DKI 2017, Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) mengklaim telah mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI sebanyak 1,3 juta lebih KTP dari warga muslim di Jakarta.
 
Ketua GMJ, Fachrurozi Ishaq, mengatakan, pihaknya sudah memulai mengumpulkan KTP sejak tiga bulan lalu. Pengumpulan KTP DKI dilakukan diseluruh majelis taklim yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta.
"Jadi, tiga bulan yang lalu kami sudah mengumpulkan KTP DKI dari umat muslim yang bergabung dalam majelis taklim di Jakarta. Target kami di bulan April mendatang, kami sudah bisa mengumpulkan KTP DKI diatas dua juta,” kata Fachrurozi dalam acara deklarasi mengusung Balon Gubernur Muslim DKI di Gedung Juang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/3).
 
Untuk mengumpulkan KTP DKI tersebut, GMJ telah mendirikan sekitar 500 posko penjaringan KTP DKI. Dia yakin jumlah posko akan bertambah banyak hingga 600 posko. Karena pendirian posko berjalan melalui majelis-majelis taklim.
“Kami berkomitmen untuk mendukung orang-orang yang punya komitmet untuk rakyat. Yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan umat Islam,” ujarnya.
Siapa pun cagub dan cawagub muslim yang akan maju melalui jalur independen, pihaknya akan menyerahkan seluruh KTP yang sudah terkumpul kepada pasangan tersebut. Sehingga pasangan cagub dan cawagub muslim tersebut tidak perlu susah payah lagi mengumpulkan KTP DKI yang menjadi syarat paling berat bila ingin maju independen.
 
“Memang ada 15 balon gubernur yang kami ajukan. Tapi 15 ini kan akan disaring, sehingga menghasilkan pasangan cagub dan cawagub muslim yang akan maju dalam Pilkada melalui jalur independen,” jelasnya.
 
Bila ada partai politik (parpol) yang akan bekerja sama, ditegaskannya, GMJ akan selalu terbuka untuk bekerja sama mendukung cagub dan cawagub muslim DKI.
“Kami, GMJ siap kerja sama dengan seluruh partai yang ada. Kami tidak menutup pintu. Bahkan kami akan proaktif dengan parpol yang mau bekerja sama dengan kami. Kami akan serahkan KTP kami untuk cagub dan cawagub muslim,” tegasnya.
 
Lenny Tristia Tambun/FER
BeritaSatu.com














Eneg Mau Muntah Lihat Artikel Pro dan Anti Ahok

13 Maret 2016 19:44:57 Diperbarui: 13 Maret 2016 20:43:23

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJTqR3E48ywPKUURov6jy7HYkK6sC0lhygv5x5pXd3a3-e6RuYs7NWwkXNDuBT4rgKFzFsXJRBx2FbT0icsuNHJFtPH5eF977tk0Bvza-4DObQRK3l19KLKQ75Km7S69sQs512oqz1VWg/s1600/Keracunan+Makanan.png Sejak Ahok mengumumkan akan maju Pilkada DKI lewat Independent (Teman Ahok), tiba tiba di kompasiana banyak muncul penulis penulis baru (atau mungkin baru nulis - kayak ane juga), banyak yang menulis tentang kebaikan Ahok (yang pro Ahok) dan kejelakan Ahok (yang anti Ahok), yang bikin eneg di timeline facebook gue sekarang isinya postingan tentang Ahok melulu, baik yang pro maupun kontra yang muncul berulang-ulang karena share orang yang berbeda, dalam sehari bisa muncul 5-10 kali. Ada juga sih tulisan tentang Calon Gubernur lain, ini bikin tambah eneg calonnya ga ada yang bermutu, tulisannya juga gak bermutu.

Kalo liat artikelnya sih sebetulnya banyak yang sama, cuma di posting di website yang beda, dan juga banyak di blog yang beda... Dan hampir semua website tersebut keliatannya cuma copy paste doang.....terus di sharing di facebook....dan bodohnya banyak juga yang sharing lagi di wall mereka... dari tampilan website yang ada itu juga hampir ga ada yang profesional, jadi sepertinya cuma buat narik dan naikan traffic doang....ujung ujungnya cari duit.... Pengunjung mo muja-muja atau mo maki maki buat yang punya website itu ga masalah...yang penting traffic naek..cuy.

Analisa gw neh...sepertinya artikel pujian segede gunung atau kejelekan sedalam laut juga sepertinya ga akan ngaruh...Karena para pembaca sebenarnya sudah mempunyai persepsi masing masing....tentag para calon gubernur DKI..Dan sudah punya keputusan kira-kira akan milih siapa... Atau untuk yang blom punya keputusan...mendingan ga usaha cari informasi dari Kompasiana atau Facebook, atau lainnya...cuma ngabisin waktu doang...,

Mendingan inget aja berita-berita yang udah lewat 1 bulan, 2 bulan.., 1 tahun...2 tahun..yang lalu...tentang orang orang yang mao calon gubernur DKI, terus putuskan denga Hati..tapi itu nanti tahun depan yah........ itu juga kalo punya hak pilih di DKI, kalo gak punya hak pilih....mendingan bobo aja deh...

Terus buat yang suka sharing di facebook, mending di hentikan juga..cuma ngotor-ngotor time line...rekan anda....Dan bikin orang ga produktif....cuma komenin artikel doang... Dan sepertinya Pilkada DKI yang masih setahunan lagi..akan lebih banyak ngabisin waktu kita semua buat tulis, baca atau respon tulisan orang, yang sama sekali ga ada yang produktif....

.Jadi mendingan kurangin baca artikel ahok dan calon gubernur lain yah Sok.. ayo...mendingan kerja ..kerja...kerja... PS : Lumayan eneg nya sedikit bekurang abis nulis ....:)

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/leohermawan/eneg-mau-muntah-lihat-artikel-pro-dan-anti-ahok_56e560c94f7a614a10607727

Teman Ahok Kebanjiran KTP sejak Ahok Umumkan Maju lewat Jalur Independen

http://assets.kompas.com/data/photo/2015/09/19/221423420150919-161116780x390.jpg

Beberapa peserta Piknik Senja mengumpulkan KTP mereka di booth yang ada di acara Piknik Senja, Sabtu (19/9/2015).

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 10.000 lembar formulir baru ludes sejak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan akan maju lewat jalur independen pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dan nama Heru Budi Hartono dicantumkan sebagai calon wakil gubernurnya pada Senin (7/3/2016) lalu.
"Hanya dalam waktu dua hari habis, ini kita mau cetak terus," kata Juru Bicara Teman Ahok, Singgih Widiyastono, kepada Kompas.com di kantornya, Kamis (10/3/2016) malam.
Hingga malam hari, Markas Besar Teman Ahok di Perumahan Graha Pejaten, Jakarta Selatan, sibuk dibanjiri warga DKI yang membawa formulir. Ada juga yang melapor ingin membuka posko di rumahnya.

Singgih mengakui adanya kenaikan jumlah formulir yang terkumpul setelah Ahok mendeklarasikan dirinya akan maju lewat jalur independen dan menggandeng Heru Budi Hartono sebagai wakilnya pada pilkada tahun depan.

"Di booth Mall Kelapa Gading biasanya sekitar 2.000-an, kemarin itu sampai 3.200. Sampai ibu-ibu bantuin kami mengisi formulir," kata Singgih sambil menunjukkan foto-foto dokumentasi mereka.

Dalam dua bulan ke depan, Teman Ahok akan bekerja ekstrakeras. Hal itu disebabkan sekitar 77.000 KTP yang terkumpul sebelum pengumuman nama Heru sebagai cawagub perlu diverifikasi ulang.
Dalam formulir sebelumnya, nama cawagub dikosongkan. Verifikasi ulang akan dilakukan dengan menurunkan 300 hingga 500 relawan untuk mendatangi 77.000 pemilik KTP tersebut.
"Kami akan turun door-to-door," kata Singgih.

Singgih pun tak menampik akan adanya kemungkinan warga kembali menarik dukungannya karena tidak mengenal sosok Heru.
"Tetapi, sejauh ini belum ada sih ya," ujarnya.

Sosok Heru Budi Hartono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta memang baru-baru ini dikenal masyarakat. Namun, berdasarkan cerita dari Teman Ahok, Heru memang tokoh yang tepat untuk maju bersama Ahok.
"Oke bangetlah pokoknya (Heru). Pak Ahok sendiri yang memilih, kami yakin itu pilihan yang baik," kata Singgih.

Di lapangan, Teman Ahok tidak hanya mengumpulkan KTP. Mereka juga turut mengampanyekan Heru.
"Ya jelas sebagai marketing juga kami, kalau ada yang bertanya, ya kami sampaikan kinerja bagusnya," ujar Singgih.

Teman Ahok menyambangi kediaman Ahok di Pluit, Jakarta Utara, hari Minggu malam lalu. Dalam pertemuan tersebut, Ahok menyatakan secara mantap akan mempertaruhkan nasibnya kepada Teman Ahok dan memilih Heru sebagai wakil.
"Senang sekali kami, sampai langsung ditelepon Pak Heru di depan kami," kata Singgih.

Kini, Teman Ahok sedang berusaha mengejar target untuk menembus 1 juta KTP. "Mudah-mudahan Mei bisa terkumpul," ujar Singgih.

 

 

SUMBER  :

http://megapolitan.kompas.com/read/2016/03/11/09424901/Teman.Ahok.Kebanjiran.KTP.sejak.Ahok.Umumkan.Maju.lewat.Jalur.Independen?utm_source=RD&utm_medium=box&utm_campaign=kpoprd

Ke Mana Kasus Gayus Akan Melangkah?

1 February 2011 at 22:07

BABAK pertama pengadilan atas mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus HP Tambunan telah usai. Gayus yang oleh tim jaksa penuntut umum dituntut 20 tahun penjara divonis oleh majelis hakim yang diketuai Albertina Ho tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta.

Ada yang kecewa mengapa hakim menjatuhkan vonis yang begitu rendah, tapi ada juga yang menilainya itu adil karena tuntutan jaksa tampaknya sesuai skenario untuk, meminjam istilah Todung Mulya Lubis, ”Membonsaikan Kasus Gayus.” Bila kita ikuti dan amati kasus Gayus HP Tambunan, tampak jelas betapa upaya untuk membonsaikan itu memang benar-benar terjadi. Dalam berbagai kesempatan, berulang kali Gayus mengatakan, ia mendapatkan uang sebesar USD3 juta atau setara dengan Rp28 miliar atas pekerjaannya membantu tiga perusahaan Grup Bakrie yakni PT Arutmin, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Bumi Resources dalam urusan pajak mereka.

Gayus juga mendapatkan uang sejumlah Rp74 miliar berasal dari perusahaan-perusahaan lainnya. Jika dilihat jumlah uang yang merugikan negara dari kasus pajak itu, seorang Gayus bisa masuk kategori melakukan subversi ekonomi! Namun, kenyataannya, tim jaksa penuntut umum pada perkara mafia pajak Gayus Tambunan hanya melancarkan empat dakwaan ringan. Pertama,Gayus dituduh melakukan korupsi secara bersama-sama dalam penelaahan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT) yang jumlahnya tak lebih dari Rp1 miliar; menyuap penegak hukum yakni penyidik Mabes Polri Kompol Arafat Enanie. Menyuap hakim Pengadilan Negeri Tangerang senilai USD40.000, serta memberikan keterangan palsu kepada penyidik terkait harta yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Lalu, ke mana larinya uang sebesar Rp28 miliar itu, mengapa tidak disita oleh negara? Ke mana pula uang Rp74 miliar lainnya? Mengapa pula hanya Gayus dan para pegawai serta polisi berpangkat rendahan saja yang diadili dan dihukum? Bagaimana dengan atasan Gayus dari tingkatan direktur sampai ke dirjen pajak karena Gayus sendiri mengaku ia hanyalah ”ikan teri” dan ada ”ikan kakap” lainnya. Bagaimana pula dengan para perwira tinggi polisi yang namanya pernah disebut oleh mantan Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji? Ini mengapa kasus Gayus dapat dikatakan dibonsaikan agar pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Pajak dan perwira tinggi di Mabes Polri aman.

Kasus Gayus kemudian melebar pada pengambinghitaman Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas) yang dituduh oleh Gayus sebagai dalang yang menjadikan dirinya sebagai pesakitan di pengadilan. Tidak sedikit upaya-upaya dari kekuatan politik dan ekonomi yang berupaya mendesak agar Satgas dibubarkan. Di kala ada kekuatan-kekuatan ekonomi dan politik yang berupaya mengambinghitamkan dan membubarkan Satgas, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan kepada para anggota Satgas dengan kalimat yang meyakinkan: ”I always trust you all (Saya selalu mempercayai Anda semua).” Pertanyaannya, seriuskah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan ucapannya itu? Jika serius, mengapa terdengar kabar, Mas Achmad Santosa, salah satu anggota Satgas yang ikut menjemput Gayus di Singapura, justru akan dialihtugaskan ke Komisi Kejaksaan, jabatan yang dulu juga ditolak oleh Bambang Widjojanto setelah ia gagal terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bagaimana pula nasib Yunus Husein, salah satu anggota Satgas lainnya yang juga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang kini makin berkibar dalam upayanya membuka tabir ke mana saja uang hasil korupsi Gayus mengalir? Gayus (dan Bank Century) benar-benar kasus besar yang mengharubirukan negeri ini dan menyandera banyak pihak, dari partai-partai politik, para wajib pajak yang nakal, polisi yang nakal, jaksa dan hakim yang juga nakal, dan tentunya petugas imigrasi pembuat paspor dan yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta yang juga nakal. Jika kasus ini dibuka selebar-lebarnya, pemerintah tidak kehilangan kepercayaan rakyat.

Sebaliknya, pemerintah justru akan mendapatkan kepercayaan kembali dari rakyat. Satu hal yang kita khawatirkan, Presiden tidak serius dengan 12 butir instruksinya untuk menuntaskan kasus Gayus Tambunan, api berupaya melakukan tawar-menawar politik dengan partai-partai politik sesama koalisinya, khususnya Partai Golkar, yang juga ingin membuka selebar-lebarnya kasus Bank Century. Jika ini benar terjadi, kata I always trust you all kepada para anggota Satgas bisa jadi sekadar basa-basi politik. Sejauh Satgas tidak menjadikan SBY sebagai orang yang terpojok dalam kasus Bank Century dan Gayus Tambunan, Satgas tetap dibelanya.

Namun, bila Satgas juga akhirnya merepotkan posisinya, bukan mustahil ia akan ikut arus politik untuk membubarkan Satgas atau paling tidak ”membonsainya”. Gerakan melawan kebohongan publik dan penuntasan kasus Gayus dan Bank Century bagaikan bola salju yang semakin besar. Hari ini beberapa lembaga swadaya masyarakat (NGO) dan tokoh masyarakat akan mendatangi Kantor KPK untuk memberi semangat dan dukungan agar KPK dapat menuntaskan kasus Gayus. Mereka akan mengajukan Tiga Tuntutan Rakyat yang tertuang dalam ikrar bersama ”Lawan Kebohongan dalam Perang Melawan Koruptor dan Mafia Hukum.” Angket mengenai antikorupsi juga mulai marak dilakukan.

Ini adalah gerakan moral untuk membersihkan negeri ini dari korupsi, mafia pajak, mafia hukum/ pengadilan,dan kebohongan publik. Ini bukan gerakan politik untuk menjatuhkan rezim karena semua yang terlibat adalah orang-orang yang independen dari partai politik. Kini KPK semakin tertantang untuk dapat dipercaya kembali oleh rakyat setelah kasus rekayasa untuk menghancurkan KPK sedikit demi sedikit terkuak kepada publik. Ketua KPK juga harus membuktikan janjinya bahwa ia memiliki komitmen penuh untuk menyelesaikan kasus Gayus dan Bank Century.

Jabatan Busyro Muqoddas yang tinggal 11 bulan lagi tentu harus digunakan semaksimal mungkin untuk membuktikan bahwa ia terpilih bukan karena ada permainan politik di DPR agar Ketua KPK jangan garang, tetapi tanpa kompromi politik apa pun berani menuntaskan persoalan korupsi yang menggurita tersebut. Kita harus tuntaskan megaskandal kasus Gayus Tambunan dan Bank Century melalui jalur hukum yang benar, transparan, dan fair, bukan melalui tawar-menawar politik di antara partai-partai politik yang ada di dalam Sekretariat Gabungan (Setgab).

Hanya dengan itu, Indonesia akan setapak demi setapak terhapus dari daftar negara terkorup di dunia! Masih banyak orang jujur di Kantor Kepresidenan, Kantor Menko Polhukam, Direktorat Jenderal Pajak, Kehakiman, Kejaksanaan, Kepolisian, partai politik, dan tempat-tempat lain yang juga menginginkan agar institusi mereka bersih dari korupsi dan kolusi. Semua untuk satu: Indonesia Raya nan Jaya!

  SUMBER:

https://www.facebook.com/notes/dukung-dpr-buat-uu-hukum-mati-bagi-koruptor/ke-mana-kasus-gayus-akan-melangkah/138643436200447

Like Comment Share

Gerakan "Lawan Ahok" Dideklarasikan

Sabtu, 22 Agustus 2015 | 17:34 WIB

Kompas.com/Alsadad Rudi Sejumlah perwakilan organisasi masyarakat saat mendeklarasikan pendirian gerakan Lawan Ahok, di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2015).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi mendeklarasikan berdirinya gerakan Lawan Ahok, Sabtu (22/8/2015). Dalam pernyataannya, para anggota gerakan ini menyatakan berdirinya gerakan Lawan Ahok berawal dari kejengahan atas kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Puncaknya tentu saja saat peristiwa kekerasan terhadap warga Kampung Pulo hari Kamis kemarin," kata juru bicara 'Lawan Ahok', Andi Sinulingga, dalam acara yang digelar di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat itu.
Andi yakin selama ini banyak warga Jakarta yang tidak setuju dengan cara kepemimpinan Ahok, namun takut untuk bersuara. Karena itu, ia mengajak orang-orang tersebut untuk bergabung dengan mereka agar bersama-sama melakukan perlawanan terhadap Ahok.
"Kalau ada yang menyatakan diri 'Teman Ahok', kami sepakat harus ada yang lawan Ahok supaya yang selama ini diam tidak perlu takut lagi," ujar dia.
Menurut Andi, selama memimpin Jakarta, tidak ada hal positif dari Ahok yang bisa ditiru oleh masyarakat. Dia justru menilai banyak masyarakat telah terjerumus pada logika-logika sesat yang dibangun oleh Ahok yang sebenarnya tidak sesuai dengan adat ketimuran..
"Kata-kata kotor yang diucapkan Ahok jadi dianggap sebuah kewajaran. Hal-hal seperti itulah yang harus kita lawan," ucap Andi.
Andi kemudian mencontohkan saat Ahok melontarkan kata-kata kasar yang ditujukan kepada anggota DPRD dalam sebuah wawancara di televisi. Terakhir, saat dia melontarkan hal serupa kepada sejarahwan JJ Rizal.
"Tapi dia yang mulutnya kotor itu suka menganggap dirinya lebih baik dari pemimpin-pemimpin sebelumnya yang dia nilai korup. Tidak boleh kita membangun opini yang menyatakan seseorang korup. Padahal tidak pernah ada proses hukum ataupun fakta pengadilan yang menyatakan orang itu korup," ujar Andi.
Sejumlah organisasi yang disebut ikut dalam deklarasi gerakan tersebut, yakni Himpunan Mahasiswa Islam, Relawan Pejuang Kesehatan, Perhimpunan Magister Hukum Indonesia, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan Pemuda Gerindra. Gerakan Lawan Ahok sendiri diketuai Tegar Putuhena yang merupakan Wakil Sekjen PB HMI

NU: Fatwa Haram MUI soal BPJS Tidak Bijaksana

http://assets.kompas.com/data/photo/2014/09/19/141423920141-2-261132p2780x390.JPG

Kamis, 30 Juli 2015 | 13:24 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan tindakan yang tidak bijaksana. Seharusnya MUI duduk bersama pemerintah sebelum mengeluarkan fatwa tersebut agar tidak muncul kegaduhan.
Pandangan itu dilontarkan Wakil Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah, Muhammad Adnan, di Semarang, Kamis (30/7/2015). Adnan menganalogikan tindakan MUI tersebut seperti melempar petasan di tengah keramaian.
"BPJS ini kan sangat dibutuhkan orang miskin. Ada dasar hukum dan undang-undangnya. Menurut saya, ini seperti melempar mercon di tengah kerumunan. Artinya, tidak bijaksana. Bisa saja kan ini secara terstruktur dibahas dulu," kata Adnan.
Menurut Adnan, MUI memang berhak mengeluarkan fatwa, tetapi perlu juga diingat bahwa Indonesia adalah negara yang majemuk. Indonesia tidak bisa disamakan seperti negara-negara di Timur Tengah yang homogen, yang bisa membuat fatwa mengikat seluruh warga negara.
"Tapi di sini ada NU, MUI, Muhammadiyah, dan bahkan kelompok-kelompok Islam yang kecil yang lain, yang kadang-kadang tidak sesuai atau sepakat dengan fatwa MUI," kata Adnan.
Lebih mengherankan lagi, kata Adnan, solusi yang ditawarkan MUI kepada pemerintah adalah sistem BPJS Syariah. Adnan yakin perubahan dari BPJS konvensional ke BPJS Syariah tidak akan mengubah apa pun.
"Harapannya nanti muncul istilah-istilah yang lebih syariah atau yang Islami. Ini lagi-lagi persoalan label. Jadi seperti bank, ada yang konvensional ada yang syariah. Tapi praktiknya sama, hanya istilah-istilahnya saja yang berbeda," ungkap dia.
Menyikapi hal itu, PWNU Jawa Tengah mengusulkan kepada MUI maupun pemerintah untuk segera mengambil tindakan demi menenangkan masyarakat. Jika gonjang-ganjing masalah BPJS ini dibiarkan bebas bergulir, maka akan muncul rasa antipati masyarakat kepada MUI.
Otoritas MUI sebagai pemegang fatwa akan menjadi tidak berarti. "Saya khawatir masyarakat menjadi tidak peduli. Haram pun akan dia lakukan karena tidak percaya dengan fatwa. Karena ada situasi dan kondisi yang lebih orang penting bagi orang-orang miskin terutama," kata Adnan.

"Istri Tersangka KPK Punya Tas Hermes yang Hanya Ada 5 di Dunia"

 

Minggu, 28 Juni 2015 | 20:37 WIB

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Pelaksana tugas Pimpinan KPK Johan Budi SP melakukan konferensi pers bersama Jaksa Agung, Menkopolhukam, Plt Kapolri, dan Menkumham di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015). KPK melimpahkan kasus rekening gendut Budi Gunawan (BG) kepada Kejaksaan dengan alasan BG telah menang praperadilan melawan KPK.

http://huggymonster.com/wp-content/uploads/2011/12/Hermes-Bag-the-most-expensive-bag-HuggyMonster.png
Salah satu tas Hermes termahal diatas $100,000.00
JAKARTA, KOMPAS.com - Perilaku hedonis dituding menjadi salah satu penyebab korupsi demikian menjalar di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi.
Johan mengatakan, perkembangan zaman membuat seseorang menjadi konsumtif dan terlibat dalam kehidupan yang glamor. Lantas muncul nilai di masyarakat bahwa seseorang dihargai didasarkan pada apa yang dikenakan sehari-harinya.
"Contohnya ada, istri tersangka mempunyai tas merek Hermes seharga Rp 960 juta dan itu hanya dimiliki lima tokoh di dunia. Selain itu dia punya merek lainnya yang harganya juga gila," ujar Johan saat menjadi narasumber di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2015).
Contoh lain, ada istri tersangka yang tidak mempertanyakan uang jumlah besar yang tiba -tiba didapatkan oleh suaminya yang merupakan pejabat negara. Berdasarkan pengalaman selama di KPK, tidak ada istri yang melarang suaminya berbuat korup.
"Yang tau langsung melarang itu hanya ada di sinetron saja. Malah biasanya menerima dan mengucap alhamdullilah," ujar Johan.
Selain perilaku hedon, penyebab korupsi lain adalah kurangnya keteladanan pemimpin negara yang bersih. Indonesia, sebut Johan, sebenarnya memiliki contoh pemimpin yang bersih, yakni Bung Hatta.
"Bung Hatta itu mau beli sepatu saja, dia harus menyisihkan gajinya. Sekarang, ada penegak hukum yang merayakan pernikahan anaknya sampai Rp 32 miliar, dia malah mempertontonkan kekayaan dan kekuasaan," ujar Johan.
Faktor ketiga, yakni komitmen pemerintah di segala unsur. Johan menyayangkan masih ada koruptor yang masa hukumannya jauh dari putusan palu hakim persidangan. Dia juga mengkritik rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Johan menganggap apa yang menjadi poin revisi bukan menguatkan KPK, melainkan melemahkan. Mereka yang menyetujui, sebut Johan, tidak memiliki komitmen memberantas korupsi secara sistematis.

Penulis
: Fabian Januarius Kuwado
Editor
: Bambang Priyo Jatmiko
SUMBER :
KOMPAS.COM



Lagu "Pengkhianat" Milik Anak Megawati Bukan Ditujukan kepada Jokowi Senin, 15 Juni 2015 | 22:52 WIB

YouTube Video klip grup rock Rodinda berjudul Pengkhianat

JAKARTA, KOMPAS.com — Lagu berjudul "Pengkhianat" milik grup band rock Rodinda, yang digawangi Prananda Prabowo, putra dari Megawati Soekarnoputri, bukan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Vokalis band Rodinda, Rully Worotikan, menjelaskan, dalam lagu "Pengkhianat", Prananda tidak menunjukkannya kepada siapa pun, apalagi kepada sosok Jokowi.

"Mas Nanan (Prananda) itu sahabat dekat Pak Jokowi. Yang memelintir itu kan orang yang tidak mengerti. Maklum, sekarang ini masyarakat terbelah, di satu sisi pendukung Jokowi dan di sisi lain pembenci Jokowi," kata Rully di Jakarta, Senin (15/6/2015).

Dalam single lagu tersebut, menurut dia, Prananda sedang menelusuri sebuah teori revolusi. Adapun teori itu adalah "setiap revolusi akan melahirkan pengkhianatan". Rully menjelaskan, dalam revolusi, juga dikenal "selalu memakan anak kandungnya sendiri".

"Jadi, dalam revolusi itu, langkah pertama, ciptakan siapa lawan dan siapa kawan. Nah, pengkhianat itu yang paling bahaya karena muncul di garis belakang, menikam perjuangan," ujarnya.

Jadi, tambah dia, lagu tersebut sekadar untuk pembelajaran politik sebenarnya, tidak ditujukan kepada orang per orang, tetapi sebuah pencerahan politik lewat lagu.

Prananda Prabowo, yang menelurkan album Rodinda, juga merilis lagu berjudul "Aku Melihat Indonesia". Menurut Rully, judul lagu ini memberikan pesan kepada generasi muda Indonesia untuk mencintai tanah air Indonesia dengan penuh perasaan.

Rully pun meminta masyarakat jangan gampang memelintir sesuatu dan mengait-ngaitkannya sehingga menimbulkan prasangka yang tidak-tidak. Terlebih lagi, prasangka tersebut justru akan memunculkan budaya adu domba.

Judul lagu tersebut pun sempat membuat ramai kalangan netizen setelah video di akun YouTube-nya beredar di masyarakat. (Baca: Prananda Anak Megawati Muncul dengan Lagu "Pengkhianat")

Banyak masyarakat menilai lagu tersebut cukup menggetarkan lantaran selain musiknya terbilang keras, tetapi juga membuat publik bertanya-tanya siapa sebenarnya "Pengkhianat" yang dimaksud. Di tengah asumsi, muncul berbagai spekulasi bahwa lagu tersebut ditujukan kepada orang per orang, apalagi salah satu liriknya memuat kalimat "Pengkhianat berwajah santun".

Rodinda sendiri adalah singkatan dari "Romantika, Dinamika, dan Dialektika". Prananda Prabowo menggunakan akronim ajaran revolusi Soekarno ini ke dalam band-nya.

Putra kedua Megawati yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ekonomi Kreatif itu merupakan salah satu tokoh politik PDI-P yang bisa dikatakan memiliki akar kekuatan politik besar, tetapi namanya jarang muncul. Kemunculannya di permukaan publik ini jelas menjadi perhatian besar banyak pihak.

Prananda memang agak kurang dikenal publik, tetapi memiliki pengaruh kuat di akar massa PDI Perjuangan. Prananda sendiri di grup band tersebut memegang bass. Hingga kini, dia pun sangat dekat dengan banyak pemusik, terutama dengan kelompok Slank. Pada tahun 1980-an, ia sendiri sering main band dengan beberapa lingkaran dalam Slank, seperti Masto, adik kandung Bimbim Slank.

SUMBER :

KOMPAS.com

Hukuman Anas Urbaningrum Jadi 14 Tahun, Bayar Rp 57 M, dan Hak Dipilih Dicabut Senin, 8 Juni 2015 | 20:07 WIB

icha rastika/kompas.com Anas Urbaningrum ketika diperiksa sebagai terdakwa di pengadilan tipikor

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Agung memperberat hukuman terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, setelah menolak kasasi yang diajukannya. Anas yang semula dihukum tujuh tahun penjara kini harus mendekam di rumah tahanan selama 14 tahun.

"Anas Urbaningrum bukan hanya menemui kegagalan, melainkan justru telah menjadi bumerang baginya, ketika majelis hakim agung di MA melipatgandakan hukuman yang harus dipikulnya menjadi 14 tahun pidana penjara," ujar juru bicara MA, Suhadi, saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2015).

Selain itu, Anas juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5 miliar subsider satu tahun dan empat bulan kurungan. Suhadi mengatakan, Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57.592.330.580 kepada negara.

"Apabila uang pengganti ini dalam waktu satu bulan tidak dilunasinya, maka seluruh kekayaannya akan dilelang. Apabila masih juga belum cukup, ia terancam penjara selama empat tahun," kata Suhadi.

Majelis hakim yang memutus kasus tersebut terdiri dari Artidjo Alkostar, Krisna Harahap, dan MS Lumme. MA mengabulkan pula permohonan jaksa penuntut umum dari KPK yang meminta agar Anas dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam menduduki jabatan publik.

Suhadi mengatakan, majelis hakim berkeyakinan bahwa Anas telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dan diancam secara pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang TPPU jo Pasal 64 KUHP, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 3 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 jo Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003.

Dalam pertimbangannya, MA menolak keberatan Anas yang menyatakan bahwa tindak pidana asal dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus dibuktikan terlebih dahulu. Majelis Agung mengacu pada ketentuan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang menegaskan bahwa tindak pidana asal tidak wajib dibuktikan terlebih dahulu.

Majelis pun menilai, pertimbangan pengadilan tingkat pertama dan banding yang menyatakan bahwa hak Anas untuk dipilih dalam jabatan publik tidak perlu dicabut adalah keliru. Sebaliknya, MA justru berpendapat bahwa publik atau masyarakat justru harus dilindungi dari fakta, informasi, persepsi yang salah dari seorang calon pemimpin.

"Kemungkinan bahwa publik salah pilih kembali haruslah dicegah dengan mencabut hak pilih seseorang yang nyata-nyata telah mengkhianati amanat yang pernah diberikan publik kepadanya," kata Suhadi.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI mengabulkan banding yang diajukan Anas dan meringankan vonis Pengadilan Negeri dari 8 tahun menjadi 7 tahun. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa Anas terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.

Sementara itu, pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Handika Honggo Wongso, menilai putusan Mahkamah Agung terhadap kliennya sangat berat. Handika menilai, majelis hakim telah keliru dengan memperberat hukuman Anas hingga dua kali lipat. (Baca: Pengacara Anas Urbaningrum: Vonis MA Gila!)

 

sumber ;

KOMPAS.com 

 

 

Perhatikan! Ini Beda University Berkeley California dan University Berkley Michigan

http://us.images.detik.com/content/2015/05/24/10/120522_lmii6.jpg?w=500

 

 

 

http://news.detik.com/read/2015/05/24/115844/2923268/10/perhatikan-ini-beda-university-berkeley-california-dan-university-berkley-michigan

Jakarta - University of Berkley Michigan America muncul di sejumlah daerah di Indonesia. Kampus itu disorot karena tak berizin dan ditengarai memperjualbelikan ijazah. Selintas, nama kampus itu mirip dengan sebuah kampus tenar di California, AS, yakni University of California Berkeley. Apa beda keduanya selain huruf e di tengah?


University of California Berkeley
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/7/7f/UCBerkeleyCampus.jpg/330px-UCBerkeleyCampus.jpgDari situs resmi Berkeley, disebutkan nama kampus itu secara resmi adalah University of California. Namun letaknya di Berkeley, sebuah kota yang terletak di pantai timur San Fransisco Bay, California. Karena itu, publik lebih mengenalnya dengan nama Berkeley.
Berkeley adalah seorang uskup dan filsuf yang hidup pada era tahun 1600an. Nama tokoh tersebut terkenal di dunia pendidikan karena membuat sebuah teori tentang imaterialisme.
Kampus Berkeley didirikan pada tahun 1868. Pada tahun 2015, universitas tersebut memiliki 10 kampus, total mahasiswa 238.700, 19.700 dosen fakultas dan 135.900 staf.
Di situs resminya pada tahun 2014, Berkeley menempati ranking nomor 1 sebagai universitas negeri terbaik. Gelar itu mereka pertahankan selama 17 tahun berturut-turut. Namun secara keseluruhan, Berkeley menampati ranking nomor 20. Princeton dan Harvard menduduki posisi satu dan dua.
Berkeley memiliki 1,6 juta alumni. Sebagian namanya pernah meraih penghargaan nobel, pulitzer, sampai artis Emmy Award. Nama pejabat Indonesia, dari mantan menteri Widjojo Nitisastro, Ph.D, mantan Dubes RI di AS Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, sampai wali kota Bandung Ridwan Kamil juga tercatat di sana

University of Berkley Michigan
Rektor Lembaga Manajemen Internasional Indonesia (LMII), Prof Dr Liartha S Kembaren SE MSi PhD DBA EdB CPC mengklaim Universitas Berkley menumpang kantor lembaganya. Dia menyebut kerja sama antara kantor LMII di Indonesia dengan Universitas Berkley di Amerika Serikat adalah bidang manajemen.
detikcom menelusuri situs resmi Berkley di alamat:
berkley-u.edu. Begitu membuka, ada sebuah video promosi yang langsung menawarkan cara menjadi mahasiswa. Penjualnya bernama Casey.
"Hi, nama saya Casey. Berikan saya waktu 60 detik untuk menjelaskan pada Anda cara menjadi sarjana tanpa perlu menginjakkan kaki di kelas," begitu ucapan Casey yang ditampilkan lewat sebuah video.
Di halaman pembuka situs, Berkley memang sibuk berjualan. Mereka menawarkan cara mudah mendapatkan ijazah hanya dengan berkuliah secara online. Tak ada batas tempat dan ruang waktu. Jargonnya: kapan saja, di mana saja, tak ada batasan dan kelas! Hal ini berbeda dengan tampilan muka situs Berkeley of California yang lebih banyak menayangkan hasil riset dan prestasi akademik.
Bila kita memasukkan kata kunci scam+berkley, maka akan muncul sejumlah testimoni terkait dugaan penipuan dari kampus tersebut. Misalnya di situs geteducated.com. Mereka mengkritisi akreditasi kampus Berkley yang tidak diakui di sejumlah negara bagian.
"Anda harus memperhatikan bahwa agensi tersebut tidak dikenal oleh lembaga pendidikan tinggi Amerika Serikat sebagai institusi kampus yang terakreditasi. Apa artinya? Sebagai konsumen, ijazah yang anda dapat dari kampus ini bisa tidak sesuai dengan standar penerimaan kerja di AS," demikian peringatan di website tersebut soal Berkley

 

Ada juga peringatan dari pemerintah negara bagian Michigan. Mereka mengklasifikasikan Berkley sebagai institusi yang tidak bisa diterima bagi para pencari kerja di AS. Hal yang sama juga disampaikan pemerintah negara bagian Texas. Namun pihak Berkley punya penjelasan tersendiri soal akreditasi.
Koran asal Swiss Tages-Anzeiger pernah memuat berita pada 9 Agustus 2013 tentang bos perusahaan IT yang harus diturunkan dari jabatannya karena ketahuan memiliki ijazah Berkley, bukan Berkeley seperti yang diduga orang. Dia mengaku membayar US$ 3.000 untuk mendapat gelar 'Doctor of Science' dari Berkley.
Meski begitu, Berkley tampaknya terus berjalan. Kampus mereka tetap memiliki peminat tersendiri, bahkan mungkin seperti diklaim rektor LMII, ada dari Indonesia, termasuk para jenderal sampai gubernur. (foto di bawah: para alumni Berkley di Malaysia. Sumber: situs Berkley)

 

 

 

Oegroseno Sarankan Ganti Rugi Korban Kriminalisasi Rp 1 Triliun

 

Sabtu, 16 Mei 2015 | 01:42 WIB

KOMPAS.com/Indra Akuntono Mantan Wakil Kapolri Komjen Pol Purn Oegroseno

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Sembilan bentukan Presiden Joko Widodo, Komjen (Purn) Oegroseno, mengatakan, jumlah ganti rugi yang diberikan pemerintah kepada para korban kriminalisasi atau salah penerapan hukum terlalu rendah.

"Ganti rugi yang diberikan negara terlalu rendah. Seharusnya korban kriminalisasi atau salah penerapan hukum bisa menjadi miliarder," ujar Oegroseno dalam diskusi publik bertajuk "Gelar Perkara: Pemidanaan yang Dipaksakan", yang diadakan di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Cikini, Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Dengan jumlah yang sesuai, menurut dia, negara memiliki risiko yang lebih berat jika secara salah menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Seharusnya denda itu di kisaran Rp 1 miliar sampai Rp 1 triliun," kata mantan Wakapolri ini.

Adapun jumlah ganti rugi itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, Pasal 9 Ayat (1) dan ayat (2).

Pada ayat (1) disebutkan, ganti kerugian berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 huruf (b) dan Pasal 95 KUHAP (tentang pemberian ganti kerugian) adalah berupa imbalan serendah-rendahnya berjumlah Rp 5.000 dan setinggi-tingginya Rp 1 juta.

Selanjutnya pada ayat (2) disebutkan, apabila penangkapan, penahanan, dan tindakan lain sebagaimana dimaksud Pasal 95 KUHAP mengakibatkan yang bersangkutan sakit atau cacat sehingga tidak dapat melakukan pekerjaan atau mati, besarnya ganti kerugian berjumlah setinggi-tingginya Rp 3 juta.

Sementara pada KUHAP Pasal 77 huruf (b) tertulis bahwa ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.

Dalam KUHAP, ganti kerugian ini tertera pada Bab XII tentang Ganti Kerugian dan Rehabilitasi Pasal 95. Pada ayat (1) dinyatakan, tersangka, terdakwa atau terpidana berhak menuntut ganti kerugian karena ditangkap, ditahan, dituntut dan diadili atau dikenakan tindakan lain, tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan.

 

SUMBER :

kompas.com

Ingin Jaga Silsilah, 11 Pangeran Keraton Menentang Sabda Raja Sultan HB X Sabtu,

 

9 Mei 2015 | 20:43 WIB

http://assets.kompas.com/data/photo/2015/03/06/1243187eka-49780x390.jpg

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Para rayi dalem atau putra Sultan Hamengku Buwono IX, telah menyatakan sikap menentang Sabda Raja dan Dawuh Raja yang dikeluarkan Sultan Hamengku Bawono X beberapa waktu lalu.

GBPH Yudhaningrat saat ditemui di Ndalem Yudanegaran, Sabtu (9/5/2015) mengatakan, ungkapan mengenai sikap tersebut sudah disepakati bersama. Hasilnya diserahkan kepada KGPH Hadiwinoto selaku saudara tertua untuk disampaikan pada Sultan HB X.

GBPH Yudhaningrat mengatakan, meskipun isi sikap para rayi dalem tersebut adalah materi untuk kalangan internal keluarga. Namun, ada sedikit hal yang dirasa perlu diketahui publik.

“Bahwa dianggap apa yang diucapkan HB X ini adalah hal-hal yang cacat hukum sekaligus batal demi hukum. Alasannya tidak sesuai paugeran pokok yang ada. Ibaratnya kalau kereta api, itu sudah keluar dari rel,” kata GBPH Yudhaningrat

Sebelas pangeran tersebut berasal dari tiga ibu, dari KRAy Ciptamurti antara lain GBPH Pakuningrat, GBPH Cakran­ingrat, GBPH Suryodiningrat, GBPH Suryom­ataram, GBPH Hadinegoro, GBPH Suryonegor­o. Dari KRAy Hastungkara antara lain, GBPH Condrodiningrat, GBPH Yudhaningrat, GBPH Prabukusumo. Sedangkan dari KRAy Pintoku Purnomo yaitu GBPH Hadisuryo, dan dari Ibu KRAy Windyaningrum adalah KGPH Hadiwinoto (saudara kandung HB X).

GBPH Yudhaningrat mengaku tidak khawatir dengan adanya ancaman risiko buruk akibat menentang dan tidak melaksanakan Sabda Raja. Menurut dia, meskipun nantinya ada risiko, kadarnya tidak terlalu besar.

“Saya kira risikonya tidak berat kalau tak dilaksanakan. Karena itu jelas keluar dari paugeran pokok, adat dan Mataram Islam,” kata dia.

Ia juga menegaskan, pengangkatan GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi yang adalah putri mahkota yang selanjutnya naik tahta menjadi Sultan, dikhawatirkan akan memutus silsilah Hamengku Buwono. Karena silsilah ini sudah terjaga sejak ratusan tahun lalu.

Jika ada perubahan gelar dan perubahan silsilah dari keturunan bukan laki-laki, maka silsilah tersebut akan terputus dan hilang.

“Ini bahaya bagi silsilahnya. Silsilahnya akan menurunkan putra-putra GKR Mangkubumi, silsilah Hamengku Buwono akan hilang. Sebab kita ini kan patriarki bukan matriarki,” kata dia.

GBPH Yudhaningrat juga menegaskan, langkah para rayi dalem ini memiliki tujuan mengingatkan pada Sultan HB X untuk kembali menghayati amanat leluhur yang ada selama ini.

“Langkah kita akan menyadarkan ngarso dalem, supaya beliau sadar bahwa langkahnya salah. Tapi malah kita yang disuruh sadar, jadi dibolak-balik,” ucapnya. (M Nur Huda)

 

sumber :

http://regional.kompas.com/read/2015/05/09/20435281/Ingin.Jaga.Silsilah.11.Pangeran.Keraton.Menentang.Sabda.Raja.Sultan.HB.X

KPU Resmikan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2015

 

By Oscar Ferri on 17 Apr 2015 at 15:19 WIB

http://cdn1-a.production.liputan6.static6.com/medias/844922/big/022863500_1428378327-kpu-7.jpg

 

Suasana simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di TPS Halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

 

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pelaksanaan pemiihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2015. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pilkada serentak ini menjadi penting dan sebagai momen bersejarah bagi Indonesia.
"Launching pilkada serentak ini penting bagi kita, karena jadi momentum bangsa kita untuk memilih kepala daerah secara masif yang terorganisir dan terstruktur," ujar Husni dalam pidato peresmian pilkada serentak di Kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).
Husni mengatakan, Pilkada serentak gelombang pertama akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015. Gelombang ini untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memasuki akhir masa jabatan (AMJ) 2015 dan semester pertama 2016. Kemudian gelombang kedua dilakukan pada Februari 2016 untuk AMJ semester kedua tahun 2016 dan seluruh daerah yang AMJ jatuh pada 2017.
"Sedangkan gelombang ketiga dilaksanakan pada Juni 2018 untuk yang AMJ tahun 2018 dan AMJ tahun 2019," ucap Husni.
Adapun, lanjut Husni, tahapan pilkada serentak 2015 ini diawali dan ditandai‎ dengan penerimaan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) secara serentak pada hari ini. DAK2 ini untuk pertama kali digunakan sebagai dasar bagi penentuan prosentase syarat dukungan calon perseorangan, agar para calon perseorang lebih awal dapat mempersiapkan diri.
Husni menambahkan, ‎model pemilihan serentak ini merupakan yang pertama kali di Indonesia, bahkan di dunia. Indonesia harus dicatat dalam sejarah demokrasi dunia karena tercatat ada 269 daerah terdiri atas 9 provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten yang serentak memilih kepala daerah. Artinya, sekitar 53 persen dari total 537 jumlah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia akan melaksanakan pilkada serentak gelombang pertama.
"Namun tentu bukan hal mudah untuk melakukan itu semua. Karena banyak tantang yang akan dihadapi," ucap Husni.
Peresmian Pilkada serentak ini dihadiri sejumlah pihak terkait. Di antaranya Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Mut)

 

 

sumber :

http://news.liputan6.com/read/2215484/kpu-resmikan-pelaksanaan-pilkada-serentak-2015

 

 

 

Prabowo: Kalau Ahok Tahu Bermasalah, Kenapa Tak Dilaporkan dari Dulu?

Kamis, 7 Mei 2015 | 08:36 WIB

 

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunjukkan data usulan anggaran siluman DPRD DKI kepada Dinas Pendidikan DKI di APBD DKI 2015, di Balai Kota, Rabu (25/2/2015).

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman menilai Gubernur Basuki Tjahaja Purnama punya andil terhadap terjadinya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) pada 2014. Andil tersebut adalah dengan melakukan pembiaran.
Prabowo mengatakan, beberapa waktu silam Ahok, sapaan Basuki, mengaku sudah mengetahui ada yang tidak beres dalam penyusunan anggaran di DKI Jakarta, tidak hanya pada 2014, tetapi juga dari sejak mulai menjabat sebagai Wakil Gubernur pada 2012.
"Yang kita sesalkan kalau gubernur tahu bermasalah kenapa dia tidak melaporkan sejak tahun 2012-2013. Artinya kan dia melakukan pembiaran. Tahun 2014 ini kan dia sudah tahu kalau UPS itu bermasalah. Kalau tahu kan kenapa dibiarkan?" ujar Prabowo, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/5/2015).
Prabowo mengatakan, peraturan perundang-undangan menyatakan barang siapa yang mengetahui ada tindak kejahatan tetapi tidak melaporkannya ke pihak berwajib, maka orang yang bersangkutan dianggap telah melakukan pembiaran dan bisa dijerat dengan hukuman.
"Kalau kita bicara hukum siapa yang mengetahui suatu tindakan pidana ya harus melaporkan. Kalau tidak melaporkan berarti dia juga bersalah. Kenapa waktu itu gubernur, sekda membiarkan? Kalau mereka membiarkan, berarti mereka juga ikut terlibat dalam kasus ini," ujar anggota Komisi D ini.

 

sumber :

http://megapolitan.kompas.com/read/2015/05/07/08360971/Prabowo.Kalau.Ahok.Tahu.Bermasalah.Kenapa.Tak.Dilaporkan.dari.Dulu.

Pengacara Novel: Ada 6 Kebohongan Polisi dalam 1x24 Jam Sabtu

 

, 2 Mei 2015 | 10:06 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan (berbaju putih), di dampingi juru bicara KPK, Johan Budi SP, berdiskusi dengan media yang diselenggarakan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/3/2013). Diskusi yang disampaikan oleh Novel mengangkat tema"Peningkatan Kapasitas Media dalam Pemberantasan Korupsi" dan juga memaparkan proses penyelidikan hingga penuntutan yang dilakukan oleh KPK

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu, menyebut adanya sejumlah ketidaksesuaian keterangan yang diberikan Polri dengan fakta yang terjadi terkait kasus Novel.

Muji mengatakan, dalam kurun waktu 1x24 jam, setidaknya ada enam kebohongan yang diungkapkan polisi.

"Buwas (Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso) mengatakan, menelpon pengacara Novel tapi tidak ada. Faktanya, sejak jam 03.00 WIB, tim lawyer tidak diberi akses ke NB," ujar Muji melalui siaran pers, Sabtu (2/4/2015).

Novel ditangkap dari kediamannya dan dibawa ke Gedung Bareskrim pada Jumat (1/5/2015) dini hari. Bahkan, kata Muji, tim kuasa hukum tidak diberitahu keberadaan Novel maupun apa yang sedang dilakukannya di Gedung Bareskrim.

Kebohongan kedua, kata Muji, pihak Polri menyatakan bahwa petugas hanya menangkap Novel dan tidak dilakukan penahanan. Kenyataannya, beredar surat penahanan yang ditandatangani oleh penyidik Bareskrim. (baca: Jokowi Instruksikan Kapolri Lepaskan Novel)

Selain itu, Polri juga dianggap berbohong saat menyatakan bahwa sebanyak 25 kuasa hukum Novel ikut mendampingi dalam rekonstruksi di Bengkulu. Muji membantah hal tersebut dan menyatakan tidak ada satu pun pengacara yang mendampingi Novel saat diberangkatkan ke Bengkulu, Jumat malam. (baca: Novel Baswedan Tolak Pengacara Polisi, Rekonstruksi Batal)

"Lawyer posisinya menolak rekonstruksi karena NB sewaktu kejadian tidak berada di tempat," kata Muji.

Menurut Muji, rekonstruksi tersebut merupakan rekayasa Polri untuk mengarahkan opini publik agar terlihat seakan-akan Novel terlibat. (baca: Mengingat Kembali Kasus Novel Baswedan)

Polri juga menyatakan bahwa Novel memiliki empat rumah mewah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta. Menurut Muji, Novel hanya memiliki satu rumah seluas 105 m2. (baca: KPK Tegaskan Rumah Novel Hanya Dua, Bukan Empat seperti Kata Kepolisian)

"Hanya muat satu mobil baik di garasi maupun jalanan (sempit). Beli dengan harga Rp 385 juta lalu bangun rumah jadi total Rp 600 juta," kata Muji.

Disebutkan juga Novel telah dua kali mangkir sehingga penyidik merasa perlu menangkap Novel di kediamannya. Padahal, kata Muji, ketidakhadiran Novel pada panggilan menyidik merupakan perintah dari pimpinan KPK. (baca: Kabareskrim Sebut Novel Ditangkap Agar Kasusnya Tidak Kadaluwarsa)

"Terdapat surat dari pimpinan KPK ke Mabes Polri yang membuktikan hal tersebut," ujar dia.

Terakhir, kata Muji, penyidik juga tidak melampirkan surat penggeledahan dan penyitaan barang-barang pribadi dari kediaman Novel.

Novel ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dini hari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2004. Novel sempat ditahan di Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi.

Kasus Novel ini pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.

Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras.

 

SUMBER :

 

http://nasional.kompas.com/read/2015/05/02/10065171/Pengacara.Novel.Ada.6.Kebohongan.Polisi.dalam.1x24.Jam