Tampilkan postingan dengan label LIFE. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LIFE. Tampilkan semua postingan

Apa arti 'Turn Back Crime' yang kini sering digunakan Polri?

Reporter : Ramadhian Fadillah | Kamis, 7 Januari 2016 07:35

http://cdn.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2016/01/06/646962/670x335/apa-arti-turn-back-crime-yang-kini-sering-digunakan-polri.jpg

Merdeka.com - Saat ini banyak anggota kepolisian menggunakan kaos biru bertuliskan 'Turn Back Crime'. Slogan itu pun banyak digunakan dalam berita dan media sosial.
Sebenarnya apa arti 'Turn Back Crime'?
Turn Back Crime merupakan program Interpol tahun 2014. Jaringan kepolisian negara-negara sedunia ini mengkampanyekan kesadaran masyarakat untuk sama-sama melawan kejahatan terorganisir di sekeliling mereka.


( NB :Si Engkong tadinya mengira ini cuma kerjaan Polri lagi gaya-gayaan pake Bahasa Inggris, rupanya ini kampanye internasional)
 
"Memerangi barang-barang dan obat palsu, kejahatan siber serta paedofilia adalah hal-hal yang harus diperangi bersama. Caranya dengan hanya membeli barang lewat outlet terpercaya dan berhati-hati dalam transaksi online," demikian dikutip dari turnbackcrime.com.
Interpol menduga para penjahat transnasional mencari uang lewat penjualan barang-barang bajakan di seluruh dunia. Dengan memutus rantai ini, maka organisasi kejahatan tak lagi punya dana.


turn back crime 2016 police.am
Kampanye Turn Back Crime di Dunia, termasuk Indonesia dimulai sejak 5 Juni 2014. Mabes Polri menyatakan perang terhadap segala bentuk pemalsuan dan pembajakan.
"Dengan menciptakan barang tiruan tersebut, mereka telah menggunakan kecanggihan teknologi dan kemudahan sarana dan transportasi untuk memperluas jaringan kejahatan di seluruh dunia," kata Karopenmas Mabes Polri saat itu Brigjen Pol Boy Rafli Amar.
Boy mengatakan, dengan banyaknya kejahatan pemalsuan, akan berakibat buruk terhadap perekonomian dunia. Akibat pemalsuan itu, efek global kini kian terasa terutama mempengaruhi dan mengancam kelangsungan perekonomian Internasional.
"Hal itu seperti mencari jarum di tengah hutan. Semakin sulit dan rumit mengatasinya. Untuk itu diperlukan kerjasama secara internasional dengan kesungguhan bersama dari berbagai pihak. Dari organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, sampai dengan perorangan, untuk mengatasi masalah tersebut," ungkapnya.

[ian]
 
SUMBER :
http://www.merdeka.com/peristiwa/apa-arti-turn-back-crime-yang-kini-sering-digunakan-polri.html
 
 










Market Story: Pasar Ikan Terbesar Jabodetabek: Pasar Ikan Muara Angke







"Mereka Tidak Percaya Nama Saya Tuhan"

 

Jumat, 21 Agustus 2015 | 11:57 WIB

http://assets.kompas.com/data/photo/2015/08/21/1140435tuhan-ktp780x390.jpg

 

BANYUWANGI, KOMPAS.com — Tukang kayu asal Dusun Krajan, Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Banyuwangi, ini mendadak tersohor dan banyak diperbincangkan karena bernama Tuhan.
Ayah dua anak itu mengaku tidak mengetahui alasan bapak dan ibunya memberikan nama Tuhan kepada dirinya.
"Bapak dan ibu saya sudah meninggal. Nama kakak-kakak saya juga seperti orang kebanyakan," ujar Tuhan ketika ditemui, Jumat (21/8/2015).
Dia juga mengaku bahwa selama ini dirinya tidak merasa aneh dengan nama yang disandangnya.
"Hanya, beberapa minggu terakhir ini, banyak yang tanya nama saya yang sebenarnya. Mereka tidak percaya nama saya Tuhan. Ya sudah, saya kasih (lihat) KTP saya saja," ungkapnya.
Lelaki kelahiran 30 Juni 1973 itu menjelaskan, sebagian besar tetangganya menyebutnya "Toha".
Tuhan merupakan anak bungsu dari 7 bersaudara dari pasangan Jumhar dan Dawiyah. Saudara-saudaranya bernama Juni, Aisyah, Halifah, Ainan, Nasiah, dan Isroli.
"Saya asli Desa Kluncing sini," ungkapnya.
Kedua anak perempuannya bernama Novita Sari dan Dwi Lestari.
"Yang satu sudah menikah, dan satunya masih SD kelas VI," ungkap Tuhan.
Sementara itu, Husnul Hotimah, istri Tuhan, mengaku tidak masalah dengan nama unik yang disandang oleh suaminya.
"Sama sekali tidak jadi beban. Sama orang-orang malah sering buat guyona. (Mereka bilang) bahwa saya menikah sama Tuhan dan rumah Tuhan ada di Desa Kluncing, Banyuwangi," katanya sambil tersenyum.

"Istri Tersangka KPK Punya Tas Hermes yang Hanya Ada 5 di Dunia"

 

Minggu, 28 Juni 2015 | 20:37 WIB

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Pelaksana tugas Pimpinan KPK Johan Budi SP melakukan konferensi pers bersama Jaksa Agung, Menkopolhukam, Plt Kapolri, dan Menkumham di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015). KPK melimpahkan kasus rekening gendut Budi Gunawan (BG) kepada Kejaksaan dengan alasan BG telah menang praperadilan melawan KPK.

http://huggymonster.com/wp-content/uploads/2011/12/Hermes-Bag-the-most-expensive-bag-HuggyMonster.png
Salah satu tas Hermes termahal diatas $100,000.00
JAKARTA, KOMPAS.com - Perilaku hedonis dituding menjadi salah satu penyebab korupsi demikian menjalar di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi.
Johan mengatakan, perkembangan zaman membuat seseorang menjadi konsumtif dan terlibat dalam kehidupan yang glamor. Lantas muncul nilai di masyarakat bahwa seseorang dihargai didasarkan pada apa yang dikenakan sehari-harinya.
"Contohnya ada, istri tersangka mempunyai tas merek Hermes seharga Rp 960 juta dan itu hanya dimiliki lima tokoh di dunia. Selain itu dia punya merek lainnya yang harganya juga gila," ujar Johan saat menjadi narasumber di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2015).
Contoh lain, ada istri tersangka yang tidak mempertanyakan uang jumlah besar yang tiba -tiba didapatkan oleh suaminya yang merupakan pejabat negara. Berdasarkan pengalaman selama di KPK, tidak ada istri yang melarang suaminya berbuat korup.
"Yang tau langsung melarang itu hanya ada di sinetron saja. Malah biasanya menerima dan mengucap alhamdullilah," ujar Johan.
Selain perilaku hedon, penyebab korupsi lain adalah kurangnya keteladanan pemimpin negara yang bersih. Indonesia, sebut Johan, sebenarnya memiliki contoh pemimpin yang bersih, yakni Bung Hatta.
"Bung Hatta itu mau beli sepatu saja, dia harus menyisihkan gajinya. Sekarang, ada penegak hukum yang merayakan pernikahan anaknya sampai Rp 32 miliar, dia malah mempertontonkan kekayaan dan kekuasaan," ujar Johan.
Faktor ketiga, yakni komitmen pemerintah di segala unsur. Johan menyayangkan masih ada koruptor yang masa hukumannya jauh dari putusan palu hakim persidangan. Dia juga mengkritik rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Johan menganggap apa yang menjadi poin revisi bukan menguatkan KPK, melainkan melemahkan. Mereka yang menyetujui, sebut Johan, tidak memiliki komitmen memberantas korupsi secara sistematis.

Penulis
: Fabian Januarius Kuwado
Editor
: Bambang Priyo Jatmiko
SUMBER :
KOMPAS.COM



Tatakan Gelas Tertukar, Persahabatan Bubar

 

Jumat, 22 Mei 2015 | 19:30 WIB

Kompas/Angger Putranto

Penjual kopi, Sarniti, dipeluk kuasa hukumnya, Nurul Hidayah, dalam sidang putusan dugaan pencurian tatakan gelas yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Kamis (21/5). Sarniti dinyatakan bersalah atas tindakan penghinaan ringan, tetapi tidak terbukti melakukan pencurian tatakan gelas. Hakim memvonis dia dengan denda Rp 2.000 dan pidana penjara 7 hari dengan masa percobaan 15 hari.

KOMPAS - Mata hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung, Sutadji, memerah. Air mata nyaris menetes dari kelopak matanya. Beruntung hakim berkumis tebal itu mampu menahan rasa harunya saat membacakan vonis kasus dugaan pencurian ringan dan penghinaan ringan antara dua penjual kopi.
"Hakim berkeyakinan, pidana yang akan dijatuhkan kepada terdakwa adalah adil dan setimpal. Perkara yang saat ini disidangkan hanya karena jualan kopi. Apakah kasus ini mau digantung? Mau dipenjara? Saya berharap kedua ibu ini bisa kembali jualan kopi bersama-sama. Kalau pelapor tidak puas silakan mengambil langkah hukum. Kalau terdakwa pasti senang," ujar Sutadji.
Hal itu disampaikan setelah Sutaji memvonis Sarniti (47) dengan denda Rp 2.000 dan hukuman 7 hari penjara dengan masa percobaan 15 hari. Artinya, Sarniti tidak harus menjalani kurungan jika dalam 15 hari tidak mengulangi perbuatannya.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu (21/5), hakim menilai Sarniti bersalah karena melakukan penghinaan kepada Marlis Tanjung (50). Pada saat yang sama, hakim tidak menemukan bukti kuat terkait pencurian tatakan gelas kopi. "Terdakwa hanya salah mengambil tatakan gelas secara tidak sengaja. Ia juga telah meminta maaf dan mengembalikan tatakan yang ia ambil," kata Sutadji.
Bagi Sutadji, kasus ini merupakan kasus paling sederhana pertama yang pernah ia tangani. Kendati demikian, kasus ini penting dan harus diselesaikan dengan penuh keadilan. Mantan hakim Pengadilan Negeri Jepara itu berujar, walau sebagian orang menganggap hal ini sederhana, bagi kedua penjual kopi, hal ini sangat penting.
Kasus bermula ketika kedua pedagang kopi di Pasar Pasir Gintung, Marlis dan Sarniti, berselisih paham. Cekcok keduanya disebabkan persoalan tatakan gelas yang digunakan sebagai alas gelas untuk minum kopi.
Letak warung keduanya sangat dekat, hanya berjarak kurang dari 10 meter. Warung milik Sarniti berada di kanan jalan, berseberangan dengan warung Marlis. Agustus 2014, Marlis menuding Sarniti mengambil sebuah tatakan gelas miliknya. Marlis mengetahui hal itu dari tanda cat biru di tatakan gelas yang ia temukan di lapak milik Sarniti. Namun, Sarniti berdalih ia tidak sengaja dan salah mengambil.
Adu mulut tersebut berujung pada tindakan penganiayaan yang dilakukan Marlis. Marlis yang terbakar emosi sempat mendorong kepala dan menarik jilbab Sarniti. Marlis juga melempar satu sisir pisang ke gerobak Sarniti sehingga kaca gerobak pecah.
Saling lapor
Tak terima dengan tindakan Marlis, Sarniti lantas melaporkan Marlis ke polisi dengan tuduhan perusakan dan penganiayaan. Marlis pun melaporkan Sarniti ke polisi dengan tuduhan pencurian dan penghinaan.
Namun, karena laporan Sarniti lebih dahulu diterima, pengaduan Marlis ditunda. Laporan Sarniti yang diproses lebih awal berujung pada vonis 1 bulan penjara potong masa tahanan bagi Marlis. Februari 2015, Marlis harus mendekam di penjara selama 1 minggu dan wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Seusai menjalani hukuman, Marlis kembali mengadukan kasusnya. Marlis masih tidak terima dirinya dipenjara karena pengaduan Sarniti. "Saya hanya ingin dia (Sarniti) merasakan apa yang saya rasakan. Dia juga bersalah. Saya berharap dia mendapat hukuman sesuai dengan pasal yang dikenakan. Dia jelas-jelas menghina saya dan mencuri tatakan gelas saya," tutur Marlis ketika ditemui beberapa hari menjelang sidang putusan.
Kasus dugaan pencurian tatakan gelas ini sempat mendapat perhatian publik di Bandar Lampung. Banyak pihak menyayangkan kasus sepele karena salah ambil tatakan gelas harus berakhir di meja hijau.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN pun mengupayakan jalur damai bagi kedua belah pihak. Sedikitnya sudah ada delapan upaya perundingan damai, tetapi semuanya berakhir buntu.
"Sejak semula saya sudah mau berdamai, tetapi dia tidak pernah hadir saat perjanjian damai hingga akhirnya saya dipenjara. Kalau sekarang diminta berdamai, saya mau, kok. Tetapi, proses hukum tetap harus berjalan. Ini demi keadilan," kata Marlis bersikukuh.
Dengan bergulirnya kasus ini, kedua belah pihak justru mengalami kerugian. Penyebabnya, rutinitas berdagang mereka terganggu. Beberapa kali keduanya harus menutup warung kopi karena menjalani serangkaian proses pengadilan.
Keuntungan Marlis dan Sarniti yang mencapai Rp 200.000 sehari kerap hilang karena mereka tak berjualan. Keduanya pun merasa lelah mengikuti kasus ini.
"Sebenarnya rugi mengikuti kasus ini. Saya sudah tidak berjualan, eh, justru habis banyak biaya untuk ongkos ke kantor polisi dan ke pengadilan. Waktu saya berjualan juga terbuang karena harus berdiskusi dengan penasihat hukum," kata Sarniti ketika ditemui sehari sebelum sidang.
Kendati merasa dirugikan, Sarniti tetap tegar menghadapi proses persidangan yang memaksa ia duduk sebagai terdakwa. Ia justru berharap sidang segera digelar sehingga kasusnya cepat selesai.
Walau berada di posisi terlapor, Sarniti yakin ia tidak akan mendapat hukuman. Keyakinan itu hampir benar. Kendati tidak harus merasakan dinginnya lantai penjara, hakim tetap memvonis Sarniti bersalah.
Ketiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan kemarin dengan meyakinkan menyebut Sarniti sempat mengeluarkan kata-kata kasar. Namun, kesaksian saksi yang menyebut Sarniti dengan sengaja mencuri tatakan gelas tak terbukti.
Seusai hakim mengetuk palu tanda ditutupnya sidang, Sarniti langsung bersujud syukur di depan hakim. Tangisnya tak terbendung. Sesaat kemudian, ia menghampiri kuasa hukumnya, Nurul Hidayah. Pelukan erat dihadiahkan kepada perempuan yang membantunya menjalani persidangan.
Setelah kasus ini, Sarniti berencana kembali berjualan di tempat yang sama. Kepada Marlis, kawannya yang sempat berseteru dengannya, Sarniti berharap dapat merajut kembali persahabatan yang terjalin sebelum pertikaian.
"Saya berharap masih bisa berteman dan bertetangga dengan baik seperti dulu. Saya sama sekali tidak punya niat jahat atau dendam. Walaupun seperti ini, saya tetap mau berteman dengan dia," ujarnya lega.
Di pihak lain, Marlis tampak tidak puas dengan keputusan hakim. Di luar gedung pengadilan, Marlis histeris menyampaikan kekesalannya. Ia bahkan jatuh pingsan sehingga dibawa pulang ke rumahnya.
Entah langkah apa yang akan dilakukan Marlis setelah ini. Ia menyatakan akan mengajukan banding jika Sarniti tidak mendapat hukuman seperti yang ia harapkan.
Banyak pihak berharap kasus ini tidak diperpanjang. Serupa dengan semangat hakim Sutadji, semoga keduanya bisa berdamai dan berdagang kopi bersama lagi.

sumber:

Kompas.com

"Jual Rumah Berhadiah Kawin", Wina Lia Kecewa Redi Sudah Beristri

Rabu, 20 Mei 2015 | 12:51 WIB

 

http://assets.kompas.com/data/photo/2015/03/12/1735574RumahWina021426155298-preview780x390.jpg

 

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Rencana pernikahan Wina Lia akhirnya ditunda. Keputusan itu diambil karena perempuan cantik yang pernah heboh di dunia maya karena menjual rumahnya sekaligus akan menikahi pembelinya itu mengetahui bahwa pria asal Lampung yang akan membeli rumahnya, Redi Eko Saputra, ternyata sudah beristri.
Wina pun mengaku kecewa. Pria yang telah digadang-gadangnya menjadi pendamping hidupnya itu ternyata tidak jujur sejak awal perkenalannya. "Alhamdulillah, kabar saya baik-baik saja saat ini," ujar Wina Lia saat dihubungi, Rabu (20/5/2015). (Baca: Sosok Redi Eko, Sang Pria Pilihan, di Mata Wina)
Wina menjelaskan, pria yang telah disebut sebagai calon suaminya itu ternyata sudah beristri bernama Endang Titin Wapriyustia. Padahal, sejak awal perkenalan hingga intens berkomunikasi, Redi tidak pernah bercerita soal istrinya.
"Dia itu tidak pernah cerita. Ya, saya kaget baca di media sudah beristri. Kecewalah," ucap dia. (Baca: Siap Beli Rumah dan Menikah, Redi Mengaku Sudah Dekat dengan Anak Wina)
Seharusnya, kata Wina, Redi bercerita jujur mengenai status pernikahannya sejak awal. Jika jujur, segala hal masih mungkin dibicarakan. "Kalau jujur, saya bisa memahami. Dia tidak cerita jujur," tandas dia.
Wanita yang juga penyanyi campursari ini mengaku akan menunda rencananya menikah. "Saya tunda, sampai ini selesai dulu," ujar dia.

 

sumber :

KOMPAS.COM

Panglima TNI: Tes Keperawanan untuk Kebaikan, Kenapa Harus Dikritik?

 

Jumat, 15 Mei 2015 | 20:00 WIB

Panglima TNI Jenderal Moeldoko

 

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengakui bahwa institusinya telah melakukan tes keperawanan untuk para calon tentara wanita. Menurut dia, hal tersebut ditujukan untuk kebaikan sehingga tak perlu dipersoalkan.

"Oh ya itu, salah satu syarat ya. Terus kenapa masalahnya? Kalau itu untuk kebaikan, kenapa harus dikritik begitu?" ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jumat (15/5/2015).

Saat ditanyakan relevansi tes keperawanan dengan kemampuan seorang wanita dalam menjalankan tugasnya sebagai tentara, Moeldoko mengisyaratkan bahwa hal tersebut tidak terkait langsung. Dia hanya menjelaskan bahwa ada tiga hal yang harus dimiliki seorang prajurit TNI, yakni moralitas, akademik, dan kekuatan fisik.

Tes keperawanan, sebut Moeldoko, adalah bagian dari penilaian moralitas. "Ya itu sebenarnya (penilaian moralitas). Enggak ada upaya lain," ucap Moeldoko.

Wacana mengenai tes keperawanan ini pertama kali diungkap Human Rights Watch di situsnya, Rabu (13/5/2015). Kelompok pengawas pelanggaran hak asasi manusia yang berbasis di New York, Amerika Serikat, itu mendesak Indonesia untuk menghapuskan tes keperawanan bagi calon tentara perempuan dan calon istri tentara.

Menurut HRW, perjanjian-perjanjian internasional telah menyebut praktik-praktik itu merendahkan dan kejam. Tes-tes itu secara internasional telah dianggap sebagai pelanggaran hak atas non-diskriminasi dan pelarangan "perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan" di bawah perjanjian-perjanjian hak asasi internasional yang telah diratifikasi Indonesia.

"Angkatan Bersenjata Indonesia harus memahami bahwa 'tes keperawanan' yang melukai dan mempermalukan perempuan dalam tes masuk itu tidak ada kaitannya dengan meningkatkan keamanan nasional," ujar Nisha Varia, Associate Director untuk Hak Perempuan HRW.

Sebelumnya, isu soal tes keperawanan ini juga menerpa institusi Polri, yang juga diungkap HRW. (Baca: Bantah Tes Keperawanan, Polri Akui Memeriksa Kesehatan Organ Reproduksi)

Tes keperawanan bahkan sempat diusulkan di sejumlah daerah sebagai syarat kelulusan SMA. Sontak wacana itu mendapat penolakan, terutama dari berbagai kelompok perempuan.

 

SUMBER:

 

http://nasional.kompas.com/read/2015/05/15/20005141/Panglima.TNI.Tes.Keperawanan.untuk.Kebaikan.Kenapa.Harus.Dikritik.

Chloe Purnama Bangun Bisnis Online Shop Untuk Amal

http://108csr.com/webdata/public_figure/1426421413_public-figure_Chloe-Purnama-Bangun-Bisnis-Online-Shop-Untuk-Amal/headline.jpg

 

108Jakarta.com - Bisa dikatakan, remaja putri yang memiliki nama Chloe Purnama merupakan salah satu wanita Indonesia yang sukses membangun bisnis online shop. Hebatnya, Chole memiliki tujuan mulia dari hasil bisnis online shopnya agar ia bisa menolong orang-orang yang tak beruntung. Berbisnis sambil beramal begitulah istilah yang tampaknya cocok disematkan pada remaja putri ini.

Chole menikmati masa kanak-kanak yang menyenangkan dalam sebuah keluarga yang hangat. Tetapi, kepergian Clida, salah satu adik kembarnya, akibat kanker ganas di otak sempat mengguncangkan keluarganya. Rasa kehilangan itu akhirnya terobati dengan semangat kebangkitan melalui kegiatan kemanusiaan.

Persentuhan dengan orang-orang sengsara mengalirkan makna yang dalam terhadap Chloe dan keluarganya. Aktivitas ini melahirkan sebuah semangat indah di dalam diri Chloe yang ingin menolong orang-orang yang tak beruntung dengan uang hasil jerih payahnya sendiri.

Chloe kemudian memulai berbisnis online shop! Bisnis yang ia kira akan berjalan kecil-kecilan ternyata mampu menghasilkan omzet sampai ratusan juta rupiah hanya dalam dua tahun setelah ia memulainya. Dengan nalar murninya sebagai kanak-kanak, Chloe mampu menjalankan bisnis toko online dengan lincah, tanpa modal, terkelola rapi, penuh ide kreatif, dan tidak mengganggu sekolahnya.

Ya, pengalaman Chloe membuktikan bahwa usia bukanlah batasan untuk sukses di bisnis online atau kegiatan kreatif yang lain. Bahkan buku inspiratif berjudul 'Chloe: Sukses Berbisnis Online Shop' yang telah diterbitkannya diharapakan mampu memberikan semangat dan menemukan makna yang lebih indah di dalam hidup Ini.

sumber :

- See more at: http://www.108jakarta.com/lifestyle/2015/03/15/52223/Chloe-Purnama-Bangun-Bisnis-Online-Shop-Untuk-Amal#sthash.540ae2ek.dpuf

5 Fakta mengejutkan sosok Prio Santoso, tersangka pembunuh Deudeuh


http://cdn.sindonews.net/dyn/620/content/2015/04/15/170/989678/coba-ikhlas-keluarga-deudeuh-ingin-pelaku-dihukum-berat-ax7.jpg
Merdeka.com - Beberapa hari ini warga dihebohkan dengan kasus Deudeuh Alfisahrin (29) yang tewas mengenaskan di kamar kos bilangan Tebet, Jakarta Selatan. Dia ditemukan dengan kondisi bugil, mulut disumpal kaos kaki dan lehernya dijerat oleh kabel. Wanita yang disebut-sebut sebagai cewek panggilan via online ini diduga dibunuh oleh pelanggannya.
Dan ternyata dugaan itu pun terbukti. Polisi telah berhasil menangkap pembunuh pemilik akun Twitter Tata Chubby ini di daerah Bogor, Jawa Barat, yang merupakan pelanggan terakhirnya.http://cdn.klimg.com/resized/630x/g/i/n/inilah_deudeuh_tataachubby_wanita_hot_yang_ditemukan_tewas_bugil/deudeuh_alfisahrin-20150413-002-rita.jpg
Prio Santoso pembunuh Deudeuh mengaku dia tega membunuh lantaran sakit hati ketika kencan disebut bau badan.
"Katanya saya bau, bikin dia mau pingsan. Saya kesel," ujar Prio singkat di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4).
Keluarga Prio yang mendengar kabar tersebut tak menyangka jika dia tega melakukan pembunuhan itu. Sebab, keluarga mengenal Prio sebagai anak rajin ibadah dan pintar.
Berikut sosok Prio si pembunuh sadis yang tega menghabisi nyawa teman kencannya:

1.Dari kecil Prio sudah berprestasi

https://encrypted-tbn1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRvYzwfkkddWfdxNmG3FHeF50M6Sqs7Vj300z8ANmxfWQAraZXKSetelah empat hari pembunuhan Deudeuh menjadi misteri, kini polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan sadis tersebut. Pelaku tersebut ialah M Prio Santoso, seorang pelanggan Deudeuh.
Paman Prio, Suhdi tak menyangka pelaku pembunuhan tersebut dilakukan ponakannya. Di mata keluarga, Prio dikenal sebagai sosok lelaki pintar dan agamis.

Dia sudah ditinggal wafat ayahnya saat duduk di kelas tiga Sekolah Dasar. Dia membawa keponakannya itu ke Tangerang dari Cimanggis, Depok setelah ayah Prio meninggal.
Suhdi mengatakan, keponakannya sejak kecil selalu berprestasi dan menyabet ranking satu lantaran nilainya bagus.
"Saya kaget, tak percaya dia pelakunya. Saya kebetulan ikuti juga informasi berita terkait pembunuhan Deudeuh ini. Menurut berita RS inisialnya, bukan PS," kata Suhdi.

2.Prio tersangka pembunuh sadis merupakan lulusan pesantren

http://cdn.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2015/04/15/527505/paging/670x335/prio-dikenal-sebagai-anak-yang-pendiam.jpgPembunuh Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby (29), yakni Muhammad Prio Santoso yang tinggal di Curug, Kabupaten Tangerang merupakan alumni pesantren.
Menurut sepupu Prio, Abror Prio pergi meninggalkan Tangerang setelah lulus SD, untuk ikut pesantren di Bogor. Kemudian, setelah lulus pesantren tingkat SMP di Bogor itu, dia meneruskan pesantren di Nurul Fikri di Anyer, Serang, Banten.

"Dia pintar, saya sering diajari matematika, fisika, kimia, pokoknya soal heksa dia jagonya," ujarnya.


3.Berprestasi, Prio dapat beasiswa IPB dari Kementerian Agama

Siapa yang menyangka seorang pembunuh Deudeuh Alfisahrin merupakan orang yang pintar dan agamis. Semenjak kecil kepintarannya sudah terlihat dengan nilai yang dia dapatkan selalu bagus. Setelah lulus SD dia mengenyam pendidikan pesantren di Bogor dan melanjutkan di Serang.
Di Serang itu lah dia kembali berprestasi, mendapat beasiswa dari Kementerian Agama untuk meneruskan di Institut Pertanian Bogor (IPB).
Setelah lulus di Nurul Fikri pondok pesantren di Serang, Prio yang lahir pada 6 Oktober 1990 itu kuliah di IPB. Namun, dia tak menyelesaikan tugas akhirnya.
"Dia berhenti, setelah akan tugas akhir, semester akhir. Karena bilangnya mau ada pekerjaan," tutur Abror sepupu Prio.

4. Prio dikenal sebagai anak yang pendiam

Suhdi paman Prio masih yakin keponakannya yang urung menyelesaikan tugas akhirnya kuliah itu merupakan lelaki tak banyak tingkah.
"Kalau di rumah dia diam saja. Jarang main, bahkan cenderung di rumah saja. Salat rajin, dari SD, SMP, pesantren rangking satu terus. Bahkan dapat bea siswa," ujar Suhdi.
Suhdi menyampaikan, Prio adalah anak pertama dari tiga bersaudara dari pasangan Susiadi dan Ersih.
"Kesehariannya juga tak aneh. Di kamarnya saya enggak pernah dapati gambar perempuan, film, atau yang agak menyimpang seksnya," kata Suhdi yang bekerja di area Bandara Internasional Soekarno-Hatta itu.

5.Dikenal pintar, Prio ternyata guru bimbel

Seperti diketahui Prio membunuh Deudeuh lantaran kesal dibilang bau badan. Dia juga mengaku melakukan pembunuhan itu secara spontan.
"Katanya saya bau, bikin dia mau pingsan. Saya kesel," ujar Prio singkat di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4).
https://encrypted-tbn3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSpl3ZbYQBOw-edKi4_aJtUxVT9kfk8scJ3MnHKtP4DIvqcPQN66gMeskipun tak berhasil menyelesaikan kuliahnya di Institut Pertanian Bogor (IPB), namun dengan bekal kemampuan yang dimilikinya Prio mampu menjadi seorang guru bimbel. Dia pun diketahui mengajar di wilayah Serpong dan Kebon Jeruk.
Abror sepupu Prio mengatakan dirinya juga pernah diajak Prio untuk pergi mengajar di wilayah Summarecon Mall Serpong (SMS) yakni di Clafius.
"Selain di wilayah SMS, dia juga ngajar bimbel di Kebon Jeruk, Jakarta," ujar Abror.





SUMBER :
Merdeka.com


Rio Santoso Alias RS Kenalan dengan Deudeuh 'Tataa Chubby' Lewat Twitter

 

http://us.images.detik.com/customthumb/2015/04/15/10/114625_tata.jpg?w=460"Tersangka datang ke kosan korban pada Jumat (10/4) sekitar pukul 20.00 WIB," imbuhnya.
Budi mengatakan, itu adalah kunjungan terakhir tersangka ke Tata. Sebelumnya, 2 pekan lalu, tersangka juga menemui dan berkencan dengan Deudeuh di kamar kos tersebut.XXX Jakarta - Rio Santoso (24) mengaku mengenal Deudeuh Alfisahrin (26) alias Tata alias Mpie melalui situs jejaring sosial Twitter. Akun Twitter Deudeuh @Tataa_Chubby yang menawarkan jasa seks membuat Rio tertarik.
"Dia kenalnya lewat twitter. Korban kan menawarkan diri lewat twitter," ujar Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Budi Towoliu saat dihubungi detikcom, Rabu (15/4/2015).
Setelah berkomunikasi lewat SMS dan didapat kesepakatan harga, mereka pun janjian untuk berkencan. Korban meminta tersangka untuk datang ke kosannya di Tebet, Jakarta Selatan.

Dihina saat bercinta: Lu bau, hitam, dekil dan hidup lagi
https://pbs.twimg.com/media/B9YZ110CAAAZqUf.jpgPrio yang habis kerja lembur di tempat les bimbel di kawasan Pesing, Jakarta Barat, tiba di indekos Deudeuh di kawasan Jl Tebet Utara pada pukul 19.30 WIB. Setibanya di sana, dia langsung masuk mengunci pintu dan melepaskan sandal.
Saat melihat Prio, Deudeuh meminta untuk bersih-bersih lebih dulu sebelum bercinta.
“Pas masuk, kunci pintu kemudian lepas sendal dan saya disuruh korban mandi,” ujar Rio saat ditemui di Ditreksrimum Polda Metro Jaya, Kamis (16/4).
Tapi, Prio menolak. Alasannya handuk yang disediakan Deudeuh basah. Sementara itu, Deudeuh juga dilihatnya melakukan bersih-bersih.

“Tapi handuknya basah. Saya enggak mau mandi. Akhirnya dikasih tissu. Setelah dia bersih-bersih, dia minta saya buka celana dan kami berhubungan badan,” lanjutnya.
Baru 15 menit bercinta, tiba-tiba saja berbagai sindiran diucapkan korban pada Prio hingga membuatnya kesal dan mencekik Deudeuh.
“Dia bilang ‘Lu lama banget sih
keluarnya. Badan lu bau banget bikin gue mau pingsan. Lu item dekil lengket idup pula’ gitu ke saya. Saya kesal dengarnya,” tuturnya.
Dia berdalih, sebenarnya tak ada niatan untuk membunuh Deudeuh. Tapi karena terlanjur emosi, dia langsung menarik leher korban dengan tangan kanan dari posisi belakang korban.
“Saya kesal, sembari menarik leher dia saya bilang ‘Lu berisik banget sih’ terus dia bilang ‘Lu mau ngapain sih?’ terus tangan kanan saya digigit dia,” kata dia lagi.
Lanjut pelaku, korban sempat teriak dan berontak merangkak karena ingin lari ke arah lemari. Tapi Prio yang panik langsung mencekik kembali pakai tangan sampai dia tidak berontak.
“Di situ keluar darah dari mulut. Saya tekan kabel roll ke lehernya. Untuk memastikan dia sudah meninggal, saya sumpal mulutnya dengan kaos kaki saya,” ujarnya.

SUMBER :http://news.detik.com/read/2015/04/15/114535/2887920/10/rio-santoso-alias-rs-kenalan-dengan-deudeuh-tataa-chubby-lewat-twitter

Dinilai Jadi Sengkuni, Amien Rais "Diruwat" Warga Yogya

 

Kamis, 16 Oktober 2014 | 13:23 WIB
KOMPAS.com/Wijaya Kusuma Rombongan Pemetri saat menggelar ruwatan di depan rumah tokoh PAN Amien Rais, Kamis (15/10/2014
YOGYAKARTA,KOMPAS.com — Paguyuban Masyarakat Tradisi (Pametri) Yogyakarta mendatangi rumah tokoh Partai Amanat Nasional, Amien Rais, di Sawit Sari Condongcatur, Sleman, Yogyakarta, Kamis (16/10/2014). Rombongan ini datang untuk menggelar ruwatan untuk Amien dan para wakil rakyat yang dinilai bersikap sebagai "Sengkuni", yaitu tokoh yang dikenal licik dan penghasut di dunia wayang.
Sunanda, koordinator aksi, mengatakan bahwa mereka sengaja menggelar acara ini karena menurut penilaian mereka, sebagai negarawan, sikap Amien Rais dinilai sudah melenceng dan telah mengingkari semangat reformasi.
"Jadi, kami ke sini untuk 'meruwat' Pak Amien Rais agar kembali bersih," ujarnya.
Pada pukul 11.15 WIB, rombongan Pametri dengan mengenakan pakaian adat Jawa dan membawa sesaji seperti pisang setangkep, bunga setaman, kurungan manuk (sangkar burung), dan dupa mulai berjalan menuju rumah Amien. Sesampainya di depan rumah mantan Ketua MPR RI tersebut, para anggota Pametri lantas duduk bersila. 


Berita Terkait:

 Koordinator Aksi Ruwatan terhadap Amien Rais Dilaporkan ke Polisi

Mbah Sukir sebagai sesepuh pun mulai memanjatkan doa-doa dengan bahasa Jawa yang intinya memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar bangsa Indonesia terhindar dari bencana dan orang-orang yang ingin merusak bangsa.
"Semoga Bapak Amien Rais lepas dari Sandikolo dan kembali bersih. Semoga bangsa ini terhindar dari bencana dan segala hal yang tidak baik. Semoga rakyat Indonesia bisa sejahtera," ucapnya.
Seusai mengucap doa, Mbah Sukir lantas mengambil pitik cemani atau ayam hitam, lalu dengan menggunakan gunting ia memotong sedikit bulunya. Setelah itu, ayam hitam tersebut dimasukkan ke dalam kurungan.
"Pemotongan bulu ayam cemani ini sebagai lambang melepaskan Sandikolo dari Pak Amien Rais," ujarnya.
Setelah itu, Mbah Sukir mengambil ayam berbulu putih lalu mengangkatnya sambil berteriak.
"Ini ayam putih melambangkan kebersihan kesucian. Semoga Bapak Amien Rais kembali bersih dan menjadi negarawan yang baik," ujarnya.
Pada adat Jawa, ruwatan adalah salah satu upacara agar orang terbebas dari segala macam kesialan dan bersih dari segala sifat jahat. Upacara ini sudah ada sejak nenek moyang dan masih terus dilestarikan sampai saat ini.
Ruwatan di depan pagar rumah berwarna biru tersebut digelar selama 30 menit. Setelah itu, rombongan paguyuban meninggalkan rumah Amien Rais menuju Tugu Yogyakarta. Di sana, mereka akan menggelar acara wayangan sederh
ana.

Ramai di Facebook, "Share" Selebaran Lulusan S-1 Cari Pekerjaan

surat lamaran kerja - 2


JAKARTA, KOMPAS.com"Sangat membutuhkan pekerjaan". Begitu tulisan tangan seseorang yang mengaku bernama Andreas Mochtar, lulusan S-1 Ekonomi Trisakti, yang tersebar di Facebook.
Tulisan tangan Andreas dalam selembar kertas itu difoto oleh pemilik akun Facebook, Michael Jonathan. Komentarnya memang tidak banyak, tetapi hasil posting itu disebar lebih dari 2.000 orang.
"Tolonglah saya, saya sangat membutuhkan pekerjaan untuk menghidupi keluarga saya (isteri dan anak), sekiranya bapak atau ibu dapat membantu/menolong saya untuk saya mendapatkan pekerjaan sebagai: karyawan kantor/ driver pribadi/ driver infal," tulisnya dalam selebaran itu.
Michael Jonathan mengaku mendapat selebaran itu di kawasan Green Ville yang diselipkan di mobil-mobil.
"Saya mendapatkan selebaran ini ketika mau pulang habis makan malam di daerah Green Ville, diselipkan di mobil-mobil yang parkir di sepanjang jalan. Mungkin ada yang butuh. Yang mau share silakan," tulis Michael di bawah unggahan foto tersebut.
Beragam komentar seperti "izin share" pun turut mewarnai hasil posting tersebut. Namun, pengguna Facebook lainnya, Kristo Putranda, memberi komentar berbeda. Ada juga yang mengingatkan untuk berhati-hati terhadap cara-cara orang mencari pekerjaan seperti ini.

"Telanjang" : Seragam tim bersepeda Kolombia menyebabkan kontroversi

http://i.telegraph.co.uk/multimedia/archive/03038/kit1_3038745b.jpg

Semua orang berbicara tentang tim bersepeda perempuan Kolombia. Tapi tidak untuk keterampilan mereka - untuk seragam olahraga mereka. Seragam baru, yang dipakai untuk pertama kalinya akhir pekan ini .

Selama Tour of Tuscany, cerah merah, kuning dan putih, dengan bagian tubuh yang bagian bawah berwarna seperti warna kulit. Ini mungkin terdengar seperti benturan warna, tapi pakaian ini lebih dari sekedar mengecoh mata atau salah fashion tetapi jauh lebih serius, karena seperti ditunjukkan foto-foto ini . Jelasnya, desain warna kulit menunjukkan seragam itu seolah-olah ada sobekan, di mana seharusnya celana mereka berada.

 sumber :

 http://www.telegraph.co.uk/women/womens-life/11096585/Colombian-women-cycling-team-kit-Vagina-like.html

Paus mengucilkan Mafiosi

http://i0.huffpost.com/gen/1868772/thumbs/n-POPE-large.jpg
 
Sibari, Italia, 21 Juni (ANTARA News) - Paus Francis pada hari Sabtu mengambil salah satu dari kelompok-kelompok kejahatan terorganisir yang paling berbahaya di Italia, menyebutnya contoh dari "adorasi jahat" dan mengatakan mafiosi "dikucilkan".
Paus, berbicara tentang 'kelompok kejahatan Ndrangheta selama massa di Italia selatan, mengeluarkan serangan terkuat terhadap kejahatan terorganisir sejak mendiang Paus Yohanes Paulus mengecam Mafia Sisilia pada tahun 1993.

"Mereka yang dalam hidup mereka mengikuti jalan kejahatan ini, sebagai mafiosi lakukan, tidak dalam persekutuan dengan Allah. Mereka dikucilkan," kata Paus Francis dalam komentar dadakan pada massa sebelum puluhan ribu orang.
Dia mengatakan kepada orang banyak: "Kejahatan ini harus berjuang melawan, itu harus disingkirkan Kita harus mengatakan tidak untuk itu.."

Dia menyatakan  'Ndrangheta sebagai "adorasi kejahatan dan penghinaan dari kebaikan bersama" dan mengatakan Gereja akan mengerahkan kekuatan penuh dalam upaya untuk memerangi kejahatan terorganisir.

"Anak-anak kita meminta untuk itu, orang-orang muda kami meminta untuk itu. Mereka membutuhkan harapan dan iman dapat membantu merespon kebutuhan ini," katanya.

http://api.ning.com/files/7pl2gMgdV-AtIrMthaaqHQP7q93WuONPjVNTC4Q9dD9hdOM3oRz7OYW1eEYYoRUGnJE5JQqoG9MqX5Q*1W6rzP9q4*SJvYLh/videoguidice.jpg?width=467The 'Ndrangheta (Italia:' Ndrangheta, pengucapan Italia: [n̩draŋɡeta]) [p] adalah Mafia-tipe organisasi kriminal di Italia, yang berpusat di Calabria.
Meskipun tidak setenar di luar negeri sebagai Sisilia Cosa Nostra, dan yang telah dianggap lebih pedesaan dibandingkan dengan Neapolitan Camorra dan Apulian Sacra Corona Unita, Ndrangheta menjadi sindikat kejahatan paling kuat dari Italia pada akhir 1990-an dan awal 2000-an.

 Sementara biasanya terikat bersama-sama dengan Mafia Sisilia,  'Ndrangheta beroperasi secara independen dari Sisilia, meskipun ada kontak antara keduanya, karena kedekatan geografis, dan budaya dan bahasa dari Calabria dan Sisilia.

Seorang diplomat AS memperkirakan bahwa perdagangan narkoba organisasi, pemerasan dan kegiatan pencucian uang menyumbang setidaknya 3 persen dari PDB Italia.

Sejak tahun 1950, organisasi tersebut telah menyebar ke arah utara Italia dan di seluruh dunia. The 'Ndrangheta saat ini organisasi kriminal paling kuat di dunia dengan pendapatan yang berdiri di sekitar 53 miliar Euro per tahun ($ 72.M - 44 miliar poundsterling Inggris





(Pelaporan oleh Philip Pullella, Editing oleh Andrew Heavens)
 
 
sumber :
http://www.huffingtonpost.com/2014/06/21/pope-excommunicates-mafiosi_n_5517932.html?ir=Canada&utm_hp_ref=canada

Wikipedia 





Wanita ini Mimpi Menang Lottery, Dan Menang Betul-Betul $ 6,9 Juta Hari Berikutnya

http://i.huffpost.com/gen/1868426/thumbs/n-MARIA-DIGEL-large570.jpg

 

WINNIPEG - mimpi Seorang wanita Manitoba telah menjadi kenyataan dengan memenangkan hampir 7 juta Lotto 649.
Maria Digel mengatakan dia memainkan nomor yang sama selama 30 tahun, dan satu 4 Juni angka-angka menang.
Picks Her - 7, 11, 12, 13, 35 dan 41 - memiliki banyak makna untuknya.
Mereka adalah usia keluarganya ketika mereka berimigrasi ke Kanada dekade yang lalu, dan tanggal yang mereka tiba di negara ini.
Dia membeli tiket setiap minggu di Real Canadian Superstore, di mana dia mendapat belanjaannya.
Dia mengatakan malam sebelum dia memenangkan $ 6,986,491.90, dia bermimpi bahwa dia memenangkan satu juta dolar dan membaginya di antara keluarganya.
"Saya selalu berpikir, 'Bukankah lebih baik untuk memenangkan $ 100.000, bukankah itu indah?'" Katanya.
"Aku memeriksa dengan gadis di lotere counter, dan dia berkata," Kau sudah memenangkan lebih dari 6 juta dolar. "Saya hanya merasa mati rasa."
Dia akan melakukan apa mimpinya menyuruhnya untuk melakukan dan membagi kemenangan nya di antara anggota keluarga.
"Aku akan menyimpan beberapa untuk keadaan darurat," katanya. "Saya menjalani kehidupan yang sederhana. Saya tidak perlu sebuah apartemen mewah. Saya bahagia

source :

http://www.huffingtonpost.ca/2014/06/20/maria-digel-lotto-649_n_5516984.html

Pesta Cerai Semakin Populer di Iran



http://assets.kompas.com/data/photo/2014/05/21/0800283Pesta-Cerai780x390.jpgTEHERAN, KOMPAS.com -- Pesta perceraian semakin banyak di kota-kota Iran di tengah meningkatnya angka pasangan suami istri yang berpisah. Pesta jenis ini memerlukan banyak persiapan, termasuk mawar hitam dan kue berukuran besar, lapor koran konservatif Jomhuri-ye Eslami.
"Anda mendatangi toko bunga untuk memesan rangkaian mawar hitam. Kemudian mereka memesan kartu undangan," kata pemilik sebuah toko kepada surat kabar tersebut.
"Saya sama sekali tidak merasa kehilangan," isi sebuah undangan yang mengutip sebuah lagu populer Persia. "Saya bersumpah tidak akan jatuh cinta lagi seumur hidup. Kalaupun sampai terjadi lagi, tidak apa-apa, asal bukan denganmu," demikian lanjutan tulisan di dalam kartu itu.
Permintaan akan kartu perceraian terus meningkat dalam dua tahun terakhir, kata pemilik toko lainnya kepada situs internet Shahr-e Khabar.
Para pejabat di ibu kota Teheran baru-baru ini menyatakan kecemasannya terhadap kecenderungan merayakan perceraian, lapor surat kabar pendukung Pemerintah Iran.
Salah satu ulama konservatif Iran, Ayatollah Makarem-Shirazi, telah menyampaikan ketidaksukaannya terhadap kecenderungan ini.
Tahun lalu, terjadi peningkatan kasus perceraian sebesar 4,6 persen dan penurunan tingkat pernikahan 4,4 persen.
Sekitar 20 persen pernikahan di Iran diakhiri dengan perceraian.

Inilah Dokumen Lengkap Rekomendasi Tim Delapan (4)


BAB III
TEMUAN TIM 8

A. DUGAAN MAKELAR KASUS
Berdasarkan rekaman pembicaraan yang telah diperdengarkan di sidang MK dimana terdapat nama dan penyebutan nama-nama sebagai berikut:
a. Anggoro Widjojo yang merupakan Tersangka KPK dalam kasus korupsi PT. Masaro Radiokom, yang berperan sebagai penyedia dana yang bertujuan agar kasusnya dapat dihentikan.
b. Anggodo Widjojo yang merupakan adik dari Anggoro, yang berperan besar dalam kemungkinan proses rekayasa dan mengatur proses hukum Chandra M. Hamzah dan Bibit S. Rianto dengan para oknum pejabat Kepolisian, Kejaksaan, KPK, LPSK dan Pengacara.
c. Susno Duadji yang merupakan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri – disebutkan berulangkali dengan istilah Truno 3 – yang meskipun tidak terlibat pembicaraan telepon hasil sadapan, namun berdasarkan pernyataan Anggodo, Susno Duadji memiliki peran sentral dalam penetapan tersangka terhadap Chandra M. Hamzah dan Bibit S. Rianto dan memiliki komitmen tinggi terhadap Anggodo.
d. Abdul Hakim Ritonga yang merupakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) ketika penyadapan dilakukan, disebut sebanyak 24 kali dalam rekaman sebagai oknum yang memiliki peran penting dalam rencana yang disiapkan oleh Anggodo, serta diklaim memiliki dukungan dari RI 1, sebagaimana diungkapkan oleh rekan Anggodo, Yuliana Gunawan.
e. Wisnu Subroto yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel). Berperan aktif dalam merancang dan berkomunikasi dengan Anggodo khususnya dalam proses penyidikan Chandra M. Hamzah dan Bibit S. Rianto.
f. Irwan Nasution yang merupakan Jaksa pada Jamintel. Disebut dalam rekaman sebanyak 9 kali;
g. Farman yang merupakan Penyidik pada Mabes Polri, disebut dalam rekaman sebanyak 8 kali dan memiliki peran penting dalam penyusunan BAP Kasus Chandra M. Hamzah dan Bibit S. Rianto;
h. Ketut [Sudiarsa] dan Mira [Diarsih] yang merupakan komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
i. Bonaran Situmeang, Kosasih dan Alex yang merupakan pengacara dari Anggodo.
j. Eddy Sumarsono
k. Ari Muladi
l. Yuliana Gunawan
Terdapat dugaan terjadinya ‘permainan’ antara aparat penegak hukum dengan pihak-pihak masyarakat biasa. Permainan ini yang memunculkan kesan adanya masyarakat biasa yang dapat menyelesaikan atau mengatur perkara dengan imbalan sejumlah uang yang disebut sebagai makelar kasus (markus).

B. DASAR PENYIDIKAN POLRI
1. Inisiatif dari Antasari Azhar terkait Testimoni
Terkait testimoni Antasari Azhar berdasarkan rekaman pembicaraannya dengan Anggoro Widjojo, serta Laporan kasus penyuapan Masaro yang kemudian dijadikan dasar untuk menyangka Chandra dan Bibit, Tim 8 menemukan perbedaan keterangan dari Antasari Azhar sendiri maupun antara keterangan Antasari Azhar dengan penyidik. Pada pertemuan pertama dengan Tim 8 tanggal 7 November 2009, Antasari Azhar menyatakan bahwa testimoni dibuat tanggal 16 Mei 2009. Namun, pada pertemuan kedua dengan tim 8 tanggal 8 November 2009, Antasari menyatakan bahwa testimoni itu dibuat tanggal 16 Juni 2009. Ini berbeda dengan keterangan penyidik Polri bahwa mereka baru mengetahui adanya kasus pemerasan Anggoro setelah adanya penyitaan laptop KPK pada 11 Juni 2009. Antasari Azhar kemudian membuat laporan resmi perihal dugaan suap pimpinan KPK kepada Kepolisian yang disampaikan tanggal 6 Juli 2009.
Perbedaan keterangan tersebut berimplikasi pada Laporan Polisi (LP) di atas apakah berdasarkan permintaan Antasari Azhar ataukah permintaan dari penyidik.
Perbedaan ini berpotensi menjadi masalah ketika kasus Chandra dan Bibit masuk ke persidangan. Antasari Azhar sebagai Saksi Pelapor akan menyampaikan keterangan yang digunakan oleh penyidik dan Jaksa Penutut Umum. Ini menjadi salah satu faktor tidak kuatnya proses hukum atas Chandra dan Bibit di persidangan.
Dari hasil verifikasi, Tim 8 berpandangan – utamanya setelah melihat rekaman video penyitaan barang bukti di ruang kerja Antasari Azhar di KPK – bahwa inisiatif awal pengungkapan kasus dugaan suap terkait PT Masaro ini sebenarnyalah dilakukan oleh Antasari Azhar. Di dalam rekaman video jelas tergambar bahwa Antasari memang datang ke kantornya untuk mengambil rekaman pembicaraan dirinya dengan Anggoro yang tersimpan di dalam komputer jinjingnya. Antasari kemungkinan berupaya mengalihkan isu hukum yang sedang dihadapinya, terkait pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, dengan menarik pula pimpinan KPK ke dalam kasus hukum PT. Masaro, melalui testimoni yang dibuatnya berdasarkan rekaman pembicaraan Antasari dengan Anggoro Widjojo.

2. Inisiatif Pertemuan Susno Duadji dengan Anggoro Widjojo Pada tanggal 7 Juli 2009 KPK telah mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Anggoro Widjojo. Surat dikirim KPK ke Kabareskrim dengan nomor Sprindik 25/01/VI/2009 tanggal 19 Juni tahun 2009 dan disertai surat perintah penangkapan no. KEP-04/P6KPK/VII/2009 bertanggal 7 Juli 2009. Namun demikian pada tanggal 10 Juli 2009, Susno Duadji melakukan pertemuan dengan Anggoro di Singapura dengan alasan Anggoro hanya mau bertemu dengan Kabareskrim untuk menyampaikan keterangan (BAP) terkait dugaan
penyuapan/pemerasan oleh pimpinan KPK. Pertemuan di Singapura tersebut dilakukan dengan sepengetahuan Kapolri.
Pada saat itu tidak diketahui apakah penyidik melakukan pemeriksaan atas Anggoro untuk kemudian dibuatkan BAP. Dalam keterangan penyidik BAP atas Anggoro yang intinya menyatakan Anggoro diperas oleh sejumlah pimpinan KPK.
Hanya saja Tim 8 menemukan fakta bahwa BAP dibuat di luar negeri (di Singapura) dan tidak di Kedutaan Besar Republik Indonesia, Singapura. Secara yuridis formal BAP oleh Kepolisian di luar negeri hanya dapat dilakukan di Kedutaan Besar Republik Indonesia.
Oleh karenanya BAP atas Anggoro yang menjadi dasar bagi sangkaan terhadap Chandra dan Bibit dapat dipertanyakan oleh Tim Pembela Chandra dan Bibit keabsahannya. BAP yang dibuat di luar negeri namun tidak di Kedutaan Besar Republik Indonesia merupakan faktor yang tidak kuat bagi sangkaan dan dakwaan atas Chandra dan Bibit.
3. Kronologi 15 Juli (Ditandatangani Anggodo Widjojo dan Ari Muladi)Penyidik dalam melakukan proses hukum atas Chandra dan Bibit mendasarkan pada Kronologi yang dibuat oleh Anggodo Widjojo dan Ari Muladi. BAP Ari Muladi didasarkan pada kronologi ini. Dalam kronologi disebutkan sejumlah tanggal dimana Ari Muladi menyerahkan uang kepada Ade Rahardja yang untuk selanjutnya Ade Rahardja menyerahkan uang tersebut kepada sejumlah Pimpinan KPK.
Untuk diketahui Kronologi tersebut dibuat setelah pertemuan Susno Duadji dan Anggoro di Singapura pada tanggal 10 Juli 2009.
Kronologi yang dijadikan dasar oleh penyidik oleh Ari Muladi telah dicabut. Ari Muladi menyampaikan bahwa uang diserahkan kepada Yulianto.
Dengan pencabutan maka Kronologi tidak dapat dijadikan dasar yang kuat. Pencabutan tidak berarti pengakuan pertama Ari Muladi tidak dapat dipercaya, tetapi Ari Muladi sendiri sebagai pihak yang tidak dapat dipercaya.
Penggunaan Kronologi oleh penyidik sebagai dasar untuk menyangka adalah lemah mengingat kredibilitas Ari Muladi. Penyidik kelihatannya bersikukuh pada urutan kejadian sesuai dengan Kronologi Anggodo.
4. PetunjukPenyidik menggunakan petunjuk untuk membuktikan bahwa Kronologi sudah benar. Petunjuk yang dimiliki oleh penyidik adalah sejumlah mobil KPK yang memasuki area Bellagio dan Pasar Festival pada tanggal-tanggal yang disebutkan dalam Kronologi. Penyidik telah mendapatkan bukti berupa foto masuknya mobil-mobil KPK. Hanya saja ketika Tim 8 bertanya apakah mobil-mobil tersebut adalah mobil yang digunakan oleh Bibit ataupun Chandra maka penyidik tidak dapat memberi konfirmasi. Disamping itu, jumlah mobil yang disebutkan berjumlah banyak yang ditandai dengan plat nomor berbedabeda.
Oleh karenanya petunjuk ini tidak dapat memperkuat BAP Ari Muladi yang didasarkan pada Kronologi. Petunjuk ini tidak sama dengan petunjuk yang digunakan untuk menyangka dan mendakwa Polycarpus dalam kasus kematian Munir.
Ini merupakan bukti tidak kuatnya dasar yang digunakan oleh penyidik untuk menyangka Chandra dan Bibit menerima uang dari Ari Muladi sebagai bentuk pemerasan.
5. BAP Ade RahardjaAde Rahardja sebagai tokoh sentral yang menghubungkan uang yang diterima oleh Ari Muladi dari Anggodo ke sejumlah pimpinan KPK dalam BAP menyatakan tidak mengenal Ari Muladi.
Ade Rahardja juga melakukan sangkalan bahwa pada waktu-waktu yang ada dalam kronologi ia berada di Bellagio atau Pasar Festival.
Kalaupun benar bahwa Chandra dan Bibit menerima uang dari Ari Muladi berdasarkan kronologi maka Ade Rahardja harus ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Namun hingga kedatangan Ade Rahardja ke Tim 8, Ade Rahardja tidak dalam status sebagai tersangka.
Oleh karenanya ini merupakan tidak kuatnya proses hukum yang dilakukan oleh penyidik maupun penuntut umum bila dilimpahkan ke pengadilan.
6. BAP Bambang WidaryatmoMeskipun dalam Kronologi disebutkan bahwa Bambang Widaryatmo menerima uang namun hingga kedatangan Bambang Widaryatmo ke Tim 8, tidak ada permintaan BAP oleh penyidik terhadap hal ini.
Bambang Widaryatmo dimintai keterangan yang telah dibuatkan BAPnya oleh penyidik dalam pasal penyalahgunaan wewenang.
Oleh karenanya proses hukum terhadap Chandra dan Bibit sangat lemah bila dibawa ke pengadilan karena Kronologi yang digunakan oleh penyidik ternyata tidak diikuti secara konsisten. Kronologi seolah digunakan sepanjang ada keterkaitannya dengan Chandra dan Bibit dalam melakukan pemerasan.
7. Rekaman Penyadapan Telpon Anggodo Widjojo oleh KPK
Sebagian besar materi pembicaraan Anggodo berdasarkan hasil penyadapan KPK yang telah diperdengarkan secara umum dalam sidang Mahkamah Konstitusi pada 3 November 2009, menunjukkan keterangan dan infomasi adanya alur atau proses penyesuaian BAP yang disusun oleh Penyidik dengan kronologi yang dibuat Anggodo. Kurun waktu pembicaraan Anggodo dalam rekaman tersebut adalah periode Juli-September 2009, jika bandingkan dengan penyusunan BAP dan perumusan sangkaan terhadap Chandra dan Bibit maka
terdapat kesamaan periode waktu. Terdapat beberapa kalimat dalam rekaman yang menunjukkan infomasi bahwa Anggodo mempengaruhi dan berkoordinasi dengan oknum penyidik, kejaksaan dan pengacara untuk memastikan bahwa BAP Saksi semuanya sesuai dengan kronologi yang dibuatnya.8. Rekaman Penyadapan KPK terkait Lucas dan Susno DuadjiKPK mulai menyelidiki dugaan suap terkait Bank Century sejak 25 November 2008. Terkait penyelidikan, KPK mengakui memiliki rekaman penyadapan pembicaraan di antaranya antara Lucas dan Susno Duadji. Pembicaraan terkait upaya pencairan dana Budi Sampoerna. Dalam upaya pencairan tersebut, Susno Duadji mengeluarkan dua surat klarifikasi tertanggal 7 April dan 17 April 2009.
Dalam pertemuan dengan Tim 8, Susno Duadji membantah menerima suap dalam pencairan dana Budi Sampoerna tersebut. Dia mengatakan, sengaja menyusun skenario pembicaraan seolah-olah akan menerima suap. Maksudnya untuk melakukan latihan penyadapan bagi KPK, dan sekaligus latihan “kontra intelijen”. Hanya ketika ditanya apakah pihak ketiga (Lucas) mengetahui bahwa tindakan ini merupakan kontra intelijen diketahui, jawabannya adalah tidak.
Meski membantah, Susno Duadji mengakui ada pertemuan di Hotel Ambhara dan sempat mendesain suatu rencana penyerahan dengan menggunakan tas, yang diakuinya kosong. Keterangan dan bantahan Susno Duadji terkait pura-pura akan menerima suap demikian, diragukan oleh Tim 8.
Selanjutnya, adanya rekaman penyadapan KPK tersebut, sempat membuat Susno Duadji tidak berkenan dan salah satunya memunculkan istilah “Cicak vs Buaya” dalam wawancara dengan Majalah Tempo.
C. TERKAIT SANGKAAN PEMERASAN OLEH CHANDRA M. HAMZAH DAN BIBIT S. RIANTO
1. Perumusan Dan Perubahan Sangkaan yang JanggalPada awalnya Penyidik memulai proses hukum berdasarkan testimoni dan laporan resmi dari Antasari Azhar yang pada pokoknya terdapat dugaan penyuapan atau pemerasan. Namun pada tanggal 7 Agustus 2009 melalui proses gelar perkara dengan Kejaksaan diperoleh fakta adanya tindak pidana penyalahgunaan wewenang oleh dua tersangka yang melanggar pasal 21 ayat 5 UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Sedangkan perumusan sangkaan pemerasan (Pasal 12 b dan 15 UU 31/1999 tentang
penyuapan dan pemerasan) diperoleh setelah adanya petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (P16) yang menyatakan bahwa penyalahgunaan wewenang tersebut dalam kaitannya untuk melakukan pemerasan. Pada tanggal 15 September 2009, Chandra M. Hamzah dan Bibit S. Rianto ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang jabatan
2. Unsur Pemerasan yang LemahPenyidik hanya berpegang pada keterangan Ari Muladi bahwa pimpinan KPK-lah yang berinisiatif awal untuk meminta sejumlah dana (atensi) kepada Anggoro. Faktanya: Ari Muladi, sesuai dengan BAP pertama tanggal 11 Juli 2009, menyatakan hanya berhubungan dengan Ade Rahardja, bukan pimpinan KPK. Menurut Ari Muladi, permintaan atensi dari pimpinan KPK tersebut hanya dia dengar dari Ade Rahardja. Bahkan keterangan Ari Muladi tersebut pada akhirnya dicabut (BAP tanggal 18 Agustus 2009 dan BAP Lanjutan tanggal 26 Agustus 2009)
dengan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah bertemu dengan Ade Rahardja maupun pimpinan KPK.
Ade Rahardja dalam kesaksiannya juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bertemu dengan Ari Muladi terkait dengan dugaan suap atau pemerasan oleh pimpinan KPK. Ade juga membatah telah menerima sejumlah uang dari Ari Muladi serta membantah semua keterangan sebagaimana tertuang dalam kronologi Anggodo.
Dengan demikian, Penyidik dihadapan Tim 8 tidak dapat menunjukkan bukti adanya unsur permintaan atensi (pemerasan) dari pimpinan KPK. Penyidik harus membuktikan bahwa keterangan dari Ari Muladi dan Ade Rahardja tidak benar, disisi lain Penyidik dihadapan Tim 8 menyatakan tidak memiliki saksi fakta atau bukti lain yang menunjukkan adanya permintaan atensi dari pimpinan KPK. Penyidik hanya memiliki petunjuk-petunjuk, yang petunjuk itu sendiri telah dicabut oleh yang bersangkutan.
Masih terkait dengan inisiatif untuk meminta uang, fakta menunjukkan bahwa Anggodo sebagaimana tertuang dalam kronologi yang dibuatnya sendiri tanggal 15 juli 2009, pernah menyatakan bahwa meminta bantuan Ari Muladi yang memiliki teman di KPK untuk “mengurus” kasus PT Masaro Radiokom setelah penggeledahan terhadap perusahaan tersebut oleh KPK tanggal 29 Juli 2008, hal tersebut dibenarkan oleh Ari Muladi bahwa Anggodo meminta tolong kepada dirinya untuk menyelesaikan kasus PT Masaro Radiokom. Dengan demikian, inisiatif awal pertama kali untuk melakukan suap justru muncul dari Anggoro/Anggodo.
3. Penyerahan Uang Kepada Pimpinan KPK Tidak Didukung Bukti Hukum yang KuatPolisi mendasarkan pada kesaksian Ari Muladi yang pada keterangan BAP pertama tanggal 11 Juli 2009 yang menyatakan bahwa uang tersebut diserahkan kepada Pimpinan KPK melalui Ade Rahardja.
Keterangan lain yang digunakan Penyidik adalah pernyataan Edy Sumarsono yang mengaku mendengarkan pernyataan Ari Muladi saat pertemuan dengan Antasari Azhar di Malang pada 29 November 2008 yang pada pokoknya Ari Muladi mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada M. Yasin bersama-sama dengan Ade Rahardja.
Padahal, akhirnya Ari Muladi merubah BAP pertamanya tanggal 11 Juli 2009, dan menyatakan dalam BAP Perubahan (BAP tanggal 18 Agustus 2009 dan BAP Lanjutan tanggal 26 Agustus 2009) bahwa dia tidak menyerahkan sejumlah uang kepada Ade Rahardja. Uang yang dia terima dari Anggodo digunakan sebagian untuk keperluan hidupnya dan sebagian diserahkan kepada orang yang bernama Yulianto.
Ade Rahardja juga membantah semua keterangan Ari Muladi dan menyatakan tidak pernah bertemu dengan Ari Muladi. Orang yang disebut sebagai Yulianto, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Ari Muladi bahkan tidak mengetahui alamat, nomor telepon maupun segala hal terkait dengan identitas Yulianto.
Bibit Samad Rianto sebagaimana disebut dalam kronologi yang dibuat Ari Muladi dan Anggodo bahwa yang bersangkutan telah menerima uang pada 15 Agustus 2008 di Belaggio Residence adalah tidak benar karena pada saat itu Bibit Samad Rianto berada di Peru. Begitupun dengan Chandra M. Hamzah menyatakan bahwa pada tanggal penyerahan uang tanggal 27 Februari 2009 sebagaimana disebut dalam kronologi Anggodo, yang bersangkutan tidak berada di Pasar Festival.
Terhadap keterangan-keterangan tersebut, Penyidik tetap bersikukuh pada kesaksian Ari Muladi sesuai BAP pertama meskipun BAP tersebut telah dirubah (dicabut sebagian). Penyidik hanya menggunakan petunjuk-petunjuk berupa keberadaan sejumlah mobil KPK di Pasar Festival dan Hotel Bellagio pada waktu yang bersamaan sesuai kronologi, karcis parkir a.n. mobil KPK di Pasar Festival dan Hotel Bellagio, lie detector untuk membuktikan bahwa pencabutan keterangan oleh Ari Muladi adalah bohong, Surat keterangan dari suatu Kelurahan di Surabaya yang menyatakan bahwa benar tidak ada warga yang bernama Yulianto, dan petunjuk lainnya yang mengarah pada keberadaan Ade Rahardja, Chandra M. Hamzah dan Bibit S. Rianto pada waktu dan tempat sesuai dengan kronologi Anggodo.
4. Ketidakyakinan Antasari Azhar Terhadap Suap Kepada Chandra M. Hamzah dan Bibit S. Rianto
Antasari Azhar menyatakan tidak yakin dengan bahwa Chandra M. Hamzah dan Bibit S. Rianto menerima sejumlah uang dari Anggoro. Antasari Azhar juga menegaskan bahwa testimoni yang dibuatnya adalah testimoni Anggoro, sehingga tidak ada satupun urutan kejadian dalam kronologi kasus ini yang disaksikan atau diketahui secara langsung oleh Antasari Azhar.
5. Ari Muladi Sebagai Saksi Sekaligus TersangkaAri Muladi dijadikan tersangka oleh Kepolisian pada tanggal 18 Agustus 2009 dengan tuduhan penipuan dan atau penggelapan terhadap Anggodo serta pemalsuan surat. Penipuan dan atau penggelapan disangkakan kepada Ari Muladi terkait dengan penggunaan uang yang diberikan Anggodo, yang pada awalnya ditujukan untuk pimpinan KPK namun kemudian digunakan sendiri oleh Ari Muladi dan sebagian diserahkan kepada Yulianto. Uang yang diterima Ari Muladi dari Anggodo, menurut pengakuan Ari, adalah:
· US$ 404.600 (setara dengan Rp. 3.750.000.000,-) pada 11 Agustus 2008.
· Rp 400.000.000 pada 13 November 2008.
· Dolar Singapur $ 124.920 (setara dengan Rp. 1.000.000.000,-) pada 13 Februari 2009.
Sedangkan pemalsuan surat disangkakan terhadap Ari Muladi terkait dengan pemalsuan Surat Pencabutan Pencegahan ke Luar Negeri a.n. Anggoro Widjojo Cs. Kepada Dirjen Imigrasi Up. Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Nomor: R-85/22/VI/2009 tanggal 5 Juni 2009 yang didalamnya terdapat tanda tangan Chandra M. Hamzah dan Bibit S Rianto.
6. Anggodo Widjojo Tidak Dijadikan TersangkaDalam pengumpulan fakta, diketahui bahwa Kepolisian tidak menetapkan Anggodo sebagai tersangka dalam kasus ini. Sesuai dengan kronologi yang dibuatnya sendiri tanggal 15 Juli 2009, secara jelas menunjukkan bahwa inisiatif untuk “mengurus” kasus PT Masaro Radiokom, pertama kali muncul dari Anggodo dengan meminta bantuan Ari Muladi yang dianggap memiliki teman di KPK.
Dalam BAP Ari Muladi tanggal 18 Agustus 2009 juga dinyatakan bahwa Anggodo meminta tolong kepada Ari Muladi untuk menyelesaikan perkara yang terjadi di PT. Masaro Radiokom.
Dengan demikian semestinya orang yang memiliki inisiatif awal dan menyediakan dana untuk melakukan penyuapan dapat dianggap terlibat dalam kasus ini sehingga sudah selayaknya untuk dijadikan tersangka.
7. Perubahan BAP Ari MuladiAri Muladi telah merubah BAP pertama dengan menyatakan bahwa dia tidak pernah bertemu dan tidak pernah berkomunikasi dengan Ade Rahardja. Ari Muladi juga menyatakan bahwa dia tidak pernah mendengar Ade Rahardja meminta sejumlah uang untuk pengurusan PT Masaro serta tidak pernah menyerahkan uang kepada Ade Rahardja. Ari Muladi menyatakan pula bahwa uang yang diperolehnya dari Anggodo, dia pakai sendiri dan sebagian dia serahkan kepada seseorang bernama Yulianto.
Ari Muladi juga menyatakan bahwa Surat Pencabutan Pencegahan ke Luar Negeri a.n. Anggoro Widjojo Cs. adalah palsu dan dibuat oleh Ari Muladi beserta Yulianto pada 6 Juni 2009 di daerah Matraman.
Atas perubahan BAP dan keterangan tersebut, Penyidik tetap bersikukuh dengan BAP
sebelum perubahan (11 Juli 2009) dan memilih untuk menggunakan lie detector untuk membuktikan bahwa BAP kedua dari Ari Muladi adalah bohong.
Penggunaan lie detector juga menjadi catatan Tim 8, khususnya keakuratan dan proses penggunanaan mesin tersebut.
D. TERKAIT PENYALAHGUNAAN WEWENANG
1. Prosedur Penerbitan Dan Pencabutan Surat Larangan Bepergian Ke Luar Negeri (Cegah) Tidak Melanggar Standard Operating Procedure KPK

Proses penerbitan dan pencabutan surat telah sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) KPK. Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Pimpinan KPK No. KEP-447/01/XII/2008 tentang Perubahan Keputusan Pimpinan KPK No. KEP-33/01/I/2008 tentang Pembagian Tugas Pimpinan KPK Periode tahun 2007-2011. Dalam UU KPK juga mengatur bahwa KPK diberikan kewenangan
mengatur sendiri mekanisme dalam menetapkan kebijakan sebagaimana yang diatur dalam pasal 25 ayat (2) UU KPK, sehingga jikalau terjadi kekeliruan dalam penerapan wewenang, maka hal tersebut bukan masuk dalam ranah pidana, namun masuk dalam ranah Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun demikian, Penyidik tetap bersikukuh menganggap SOP KPK bertentangan dengan UU KPK.
2. Tidak Terpenuhinya Unsur Pemaksaan dalam Penerbitan Dan Pencabutan Surat Larangan Bepergian Ke Luar Negeri
Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua KPK sementara, menyatakan bahwa tidak ada unsur pemaksaan dan tidak ada seorangpun termasuk Dirjen Imigrasi yang dipaksa dalam penerbitan dan pencabutan Surat larangan Bepergian ke Luar Negeri yang ditandatangani oleh Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Padahal Pasal yang dituduhkan kepada Chandra dan Bibit mengharuskan adanya pembuktian unsur pemaksaan dengan kewenangan.
Namun penyidik tetap bersikukuh bahwa telah terjadi penyalahgunaan wewenang dengan hanya mendasarkan pada penafsiran UU KPK dan tidak terpenuhinya bukti formil terkait persetujuan kolektif dalam penerbitan surat tersebut.
3. Pimpinan-Pimpinan KPK Terdahulu Melakukan Prosedur yang SamaTerdapat konvensi atau kesepakatan di internal KPK sejak periode pertama hingga periode saat ini bahwa dalam menerbitkan atau mencabut Surat Larangan Bepergian Ke Luar Negeri (Cegah) tidak perlu melalui rapat pimpinan kolektif, namun cukup ditandatangani oleh pimpinan KPK yang menangani kasus tersebut dan menyampaikan salinan surat tersebut kepada pimpinan KPK lainnya. Hal tersebut dikuatkan oleh pernyataan beberapa mantan pimpinan KPK.
4. Pencabutan Surat Larangan Bepergian Ke Luar Negeri a.n. Djoko Chandra Terkait dengan Kasus Arthalita SuryaniKPK sedang menyelidiki keterkaitan antara aliran uang dari PT. Mulia Graha Tatalestari sebesar 1 US$ kepada Urip Tri Gunawan-Artalyta Suryani. KPK mendapatkan informasi bahwa aliran dana di rekening Joko Chandra diduga terkait dengan dana yang digunakan Arthalita Suryani dalam kasus suap Urip Tri Gunawan, namun ternyata dugaan tersebut tidak benar setelah KPK mendapatkan
informasi yang akurat bahwa dana tersebut ternyata mengalir ke Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian Sosial. Saat itu pula kasus Arthalita dan Jaksa Urip Tri Gunawan sudah selesai diperiksa dan diputus di Pengadilan, sehingga KPK menganggap tidak cukup alasan lagi untuk melakukan ”larangan bepergian ke luar negeri” terhadap Joko Chandra.
5. Penundaan Pelaksanaan Penyidikan Anggoro Widjojo dan Kasus MS Ka’ban yang Belum Disidik Karena Menunggu Putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (in kracht) Kasus SKRT
Dugaan polisi yang mengarahkan pada adanya hubungan antara penundaan pelaksanaan penyidikan PT. Masaro Radiokom dengan aliran dana dari Anggoro ke Pimpinan KPK dibantah dengan fakta yang disampaikan KPK bahwa penundaan penyidikan dilakukan karena KPK menunggu adanya putusan in kracht oleh Pengadilan Tipikor atas perkara Yusuf Erwin Faisal dalam kasus Tanjung Siapi-Api yaitu tanggal 23 Maret 2009 dimana Anggoro terbukti menyuap Yusuf Erwin Faisal. Menurut KPK, penundaan penyidikan hingga adanya putusan pengadilan tersebut adalah salah satu strategi penyidikan untuk memudahkan proses pembuktian terhadap Anggoro dalam kasus PT. Masaro Radiokom.
Chandra M. Hamzah menyatakan bahwa tidak ada hubungan emosional antara dirinya dengan MS Ka’ban. Chandra hanya beberapa kali bertemu dengan MS Ka’ban dan hanya dalam acara resmi.

View the original article here

AKBP Pamudji Ditembak, Kemungkinan Brigadir Susanto Depresi Ditelusuri

detikNews : AKBP Pamudji Ditembak, Kemungkinan Brigadir Susanto Depresi Ditelusuri /* USAGE: Copy and paste this one line into your site's CSS stylesheet. Add comma-separated CSS selectors / element names that have transparent PNGs. Remember that the path is RELATIVE TO THIS HTML FILE, not the CSS file. See below for another method of activating the script without adding CSS here. */ img, div, input { behavior: url("http://news.detik.com/iepngfix.htc") } /* Here's an example you might use in practice: img, div.menu, .pngfix, input { behavior: url("http://news.detik.com/iepngfix.htc") } */ #noti_ie {}.noti_jarak { height:25px;}.noti_ie { width: 100%; background: #FF9; margin-bottom:0px; padding:3px 0; margin: 0; position:fixed; top:34px; left:0px; _position:absolute; _top:expression(eval(document.body.scrollTop)); -moz-box-shadow: 0px 0px 10px #4f4f4f; -webkit-box-shadow: 0px 0px 10px #4f4f4f; box-shadow: 0px 0px 5px #4f4f4f; z-index:3; opacity:0.9;}.noti_ie .isi { color: #333; width:980px; margin:0 auto; text-align:left; font-family: Arial, Verdana, sans-serif !important; font-size:12px; padding:3px 0; font-weight:bold;}.close_bar { float:right; text-decoration:none; color:white; display:inline-block; padding:2px 5px; background:#333; font-weight:bold; font-size:11px; -webkit-border-radius: 3px; -moz-border-radius: 3px; border-radius: 3px; cursor:pointer;}.close_bar:hover { background:red;}.bg_ads {width:100%;margin:35px 0px 0px 0px;padding:0;position:fixed;z-index:1;_position:absolute;text-align:center;_top:expression(eval(document.body.scrollTop));} Daftar Masuk detikcom detikcom Home Berita Daerah Internasional Kolom Wawancara Lapsus Tokoh Pro Kontra Profil Indeks Pemilu 2014·Opini Anda ·Info Anda ·Forum ·Foto ·TV detikNews Berita Senin, 24/03/2014 11:11 WIB AKBP Pamudji Ditembak, Kemungkinan Brigadir Susanto Depresi Ditelusuri Mei Amelia R - detikNews
Halaman 1 dari 2 Susanto AKBP Pamudji Tewas Ditembak Jakarta - Motif penembakan AKBP Pamudji yang dilakukan oleh Brigadir Susanto, belum diketahui dengan pasti. Pasalnya, anggota Koorps Musik Pelayanan Markas Polda Metro Jaya ini masih bungkam kendati hasil identifikasi ditemukan sisa mesiu pada tangannya. Namun ia tetap membantah telah menembak atasannya itu.

Dari hasil keterangan saksi-saksi, satu hal yang diduga kuat menjadi pemicu awal penembakan yakni teguran AKBP Pamudji terhadap Susanto. Tetapi apa yang memotivasi Susanto menembak Pamudji, belum terjawab. Mungkinkah kejenuhan Susanto berdinas di Yanma menjadi salah satu faktor penyebabnya?

Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman menilai, kejenuhan Susanto berdinas di Yanma menjadi salah satu faktor penyebab depresi yang dialaminya hingga berbuntut pada penembakan Pamudji.

"Ya itu bisa saja. Kita harus lihat kasus ini secara makro juga, katakanlah dugaan pelaku ini mengalami depresi karena tidak pernah tour of duty, memang ini sangat personal," ujar Hamidah kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/3/2014).

Kedatangan Hamidah di Polda Metro Jaya adalah untuk bersilaturahmi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno. Ia dan beberapa komisioner Kompolnas lainnya juga menyambangi Polda Metro Jaya, untuk menanyakan beberapa kasus yang menjadi perhatian publik, salah satunya kasus penembakan Pamudji oleh Susanto ini.

"Meskipun permasalahannya personal, tetapi tindakannya tidak bisa dibenarkan," imbuh Hamidah.

Berdasarkan data riwayat hidup, Susanto masuk Tamtama pada tahun 1995. Sejak aktif berdinas di kepolisian hingga masa kerja selama 19 tahun itu, Susanto belum pernah dipindah ke satuan kerja lain. Namun, Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno menepis dugaan kejenuhan kerja menjadi penyebab Susanto menembak Pamudji.Next

Halaman 1 2 Next
Ikuti berbagai berita menarik yang terjadi hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.15 WIB

(mei/mad)

Punya informasi penting yang ingin Anda laporkan? Atau punya #FotoUnik? Kirim ke PASANGMATA.COM .

Browser anda tidak mendukung iFrame Baca Juga Motif Brigadir Susanto Menembak AKBP Pamudji Diduga Kesal karena DitegurPolda Metro Punya Bukti Kuat Brigadir Susanto Menembak AKBP Pamudji Intensifkan Penyidikan, Polisi Berulang Kali Olah TKP Penembakan Pamudji Penembakan AKBP Pamudji
Polisi: Brigadir Susanto Cenderung Memberikan Keterangan Bohong

1Video Pelesiran Ical2Kisah Pilu Aisyah Pulungan 3Datang Kawinan Dapat iPod 4Jokowi Resmi Jadi Capres Foto Video Terkait SBY Jadi Semeton Tamiu Utama Pakraman Tampaksiring.Transformer Hadir di Jakarta.Tamsil Linrung Diperiksa KPK. Polisi Temukan Mesiu di Tangan Brigadir S Brigadir S Tembak Atasan Karena Emosi
Sponsored Link Forum Anas Klaim SBY Gunakan Uang Century Untuk Kampanye Jadi Capres, Jokowi Mengaku Belum Memikirkan Visi Misi Beredar Video Prabowo Ngamuk Sebut Jokowi Mencla-Mencle di Pencapresan 2014 Blog Harapan Generasi Muda Jawa Timur Terhadap Pemilu 2014 Presiden, DPR, MK, dan Biaya Politik KPU Menjamin Kualitas Surat Suara Pemilu 2014 Komentar (0 Komentar) Kirim Komentar | Lihat Semua Komentar | Disclamer var cmmnt = new COMMENT({ path: "&thn=2014&bln=03&tgl=24&idkanal=10&idnews=2534442&p=1", limit: "3", form: "true", currPage: "1", callback: "cmmnt.commentcall", pagingtag: "paging", pagingpath: "commentpaging", domain: "news.detik.com", url: "/read/2014/03/24/111146/2534442/10/akbp-pamudji-ditembak-kemungkinan-brigadir-susanto-depresi-ditelusuri", detail: "true" }); Silakan masuk atau daftar untuk mengirim komentar Tampilkan Komentar di:    Twitter      Facebook
Lapsus Gb Jumat, 21/03/2014 08:33 WIB Din Syamsuddin: Dana Sertifikasi Halal Tak ke MUI Gb Kamis, 20/03/2014 09:01 WIB Renegosiasi Tambang Penuh Ganjalan Gb Rabu, 19/03/2014 16:13 WIB Herbalife Dijegal, Pejabat Dielus-elus (function(d, s, id) { var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0]; if (d.getElementById(id)) return; js = d.createElement(s); js.id = id; js.src = "//connect.facebook.net/en_GB/all.js#xfbml=1"; fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs); }(document, 'script', 'facebook-jssdk')); Twitter Recommendation SBY: Bangsa yang Besar Adalah Bangsa yang Hormati Jasa Pahlawan 1,899 share this. Jelang KTT Nuklir, Kenyamanan 'Jandanya Indonesia' Dikorbankan 1,856 share this. Jelang KTT Nuklir: Ini Substansinya 1,779 share this. Gerindra Sangkal Ada Pedagang Asongan di GBK yang Belum Dibayar 1,753 share this. Gagal Umroh, Warga Pekanbaru Laporkan Biro Travel ke Polisi 1,733 share this. Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com Berita Terbaru Indeks Berita »Senin, 24/03/2014 11:58 WIB
Belum Pulih Dari Demam Berdarah, Wawan Minta Sidang Berikutnya DiundurSenin, 24/03/2014 11:56 WIB
Partai Demokrat Bantah Tudingan Anas Soal Dana Kampanye BermasalahSenin, 24/03/2014 11:49 WIB
Sidang Proyek Hambalang
Jaksa KPK Tolak Eksepsi Andi MallarangengSenin, 24/03/2014 11:43 WIB
Hakim Agung Surati KPK Soal Suvenir iPod, Ketua KY: Overacting, Ngapain?Senin, 24/03/2014 11:39 WIB
Hari ke-525 Jokowi
Jokowi Bertemu Anak-anak Street Child World Cup Asuhan Dino Patti Most Popular Most Commented Senin, 24/03/2014 10:23 WIB Pilot Ganteng dari Australia dalam Pencarian MH370 Hebohkan Dunia Maya Senin, 24/03/2014 10:23 WIB Ada 20 Teknisi Radar Militer di MH370, Teori Konspirasi Kembali Mencuat Senin, 24/03/2014 10:57 WIB Ketika Lengan SBY Terluka dan Cincinnya 'Hilang' Senin, 24/03/2014 10:46 WIB Sindiran Prabowo ke Jokowi Bisa Jadi BumerangSenin, 24/03/2014 11:11 WIB Temui Tokoh NU dan Muhammadiyah, Jokowi Bawa Misi MegawatiSenin, 24/03/2014 11:11 WIB Gandeng PPP, Prabowo Amankan Tiket ke PilpresSenin, 24/03/2014 11:31 WIB Pasca Temuan Prancis, Pencarian MH370 di Samudera Hindia Bergeser ke Utara Senin, 24/03/2014 11:32 WIB 3 Foto Satelit yang Memberi Petunjuk MH370 di Samudera Hindia Senin, 24/03/2014 11:20 WIB Pepen dan Udin Bunuh Siswi SMK Karena Ingin Kuasai Ilmu Kebal Bocah Siti Aisyah, Setahun Lebih Tidur di Becak Bersama Ayahnya yang Sakit 304Komentar Perkawinan Megah Anak Sekretaris MA, Suvenir iPod Sebanyak 2.500 Unit 286Komentar Pria Berdaster, Tolak Pencapresan Jokowi 273Komentar RI Sampaikan Penyesalan ke Singapura Atas Insiden Usman Harun di JIDD 243Komentar Setujukah Anda Ketua KPK Abraham Samad Jadi Cawapres Prabowo? 224Komentar Prabowo: Saudara Mau Dipimpin Boneka? 208Komentar Jokowi Peluk dan Cium Murid Disabilitas di SMPN 223 Jaktim 200Komentar Sajak Prabowo di GBK untuk Jokowi? 173Komentar Wawancara Tokoh Kolom Selasa, 11/03/2014 14:31 WIB MK Bolehkan PK Berkali-kali, Ketua MA: Sampai Kapan Selesainya? Gb Alasan MK membolehkan PK berkali-kali karena HAM. "Sampai kapan? Karena tidak ada habisnya. Kalau tidak ada kepastian hukum, bagaimana ada keadilan?" kata Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Rabu, 12/03/2014 21:49 WIB Dedi Mulia dan Rachmita Harahap, Difabel yang Sukses Raih Gelar Master Gb Keterbatasan fisik bukan menjadi halangan untuk meraih kesuksesan. Setidaknya hal inilah yang dibuktikan oleh dua penyandang disabilitas, yakni Dedi Mulia dan Rachmita Harahap. Mereka berhasil kuliah hingga meraih gelar master. Minggu, 23/03/2014 19:54 WIB Kepemimpinan yang Memabukkan Gb Beda antara mabuk versi Bung Karno dan Suharto adalah bahwa Bung Karno mengalami mabuk nasionalisme, sedangkan mabuk yang dialami Suharto adalah mabuk kekuasaan. Nah, bagaimana caranya menghilangkan atau mengurangi mabuk, terutama mabuk kepemimpinan? ProKontra Index » Ketua KPK Jangan Tergoda Politik! Abraham Samad menjadi salah satu kandidat cawapres untuk capres Gerindra Prabowo Subianto. Wakil Ketua DPR Sohibul Iman meminta Abraham fokus dulu mengurus KPK. "Saya mengapresiasi jika pimpinan fokus pada penegakan hukum. Sabarlah, jangan tergoda oleh politik," kata Sohibul Iman. Bila Anda setuju dengan Sohibul Iman, pilih Pro! Pro 41% Kontra 59% MustRead close Senin, 24/03/2014 06:24 WIB Nostalgia Militer Letnan Jenderal (Purn) Prabowo di Kampanye Gerindra Senin, 24/03/2014 06:02 WIB Olivia Zalianty Blak-blakan Soal Wisata ke Maladewa Bareng Ical detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet· Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips· Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks Back to Top Kanal Lainnya » « Kanal LainnyaIklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari AlamatCopyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · DisclaimerFollow usfacebooktwitter

var _comscore = _comscore || []; _comscore.push({ c1: "2", c2: "8443234" }); (function() { var s = document.createElement("script"), el = document.getElementsByTagName("script")[0]; s.async = true; s.src = (document.location.protocol == "https:" ? "https://sb" : "http://b") + ".scorecardresearch.com/beacon.js"; el.parentNode.insertBefore(s, el); })();
View the original article here