Perbedaan (Kartu Indonesia Sehat) KIS dengan BPJS

 

By Engz Efendi

Apakah anda tahu, apa perbedaan KIS dengan BPJS ?

Tepat dihari ke-14 setelah dilantik untuk menjabat sebagai Presiden RI ke-7, pak jokowi resmi meluncurkan 3 kartu sakti yang menjadi salah satu program andalannya. Ketiga kartu tersebut terdiri dari Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dari ketiga jenis kartu tersebut, KIS merupakan salah satu jenis kartu yang akan saya jelaskan pada pembahasan kali ini. Kehadiran KIS ini banyak kalangan masyarakat yang memperbincangkannya, sebagian dari mereka ada yang merasa bingung karena saat ini pun sedang berjalan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) yang resmi di luncurkan pada tanggal 1 Maret 2014 oleh presiden RI ke-6 yaitu Susilo Bambang Yudhoyono atau yang lebih kita kenal dengan sebutan SBY.
KIS merupakan program jaminan kesehatan yang diperuntukan bagi kalangan masyarakat yang tidak mampu, sedangkan BPJS yaitu suatu lembaga atau badan yang mengelola  jaminan tersebut. Pendanaan jaminan kesehatan ini disubsidi oleh pemerintah lewat APBN, jika jaminan kesehatan nasioal (JKN) yang masih dalam pengelolaan BPJS merupakan jaminan sosial yang lebih terfokus pada sistem iuran yang dimana para peserta mandiri harus membayar dengan jumlah yang telah ditentukan setiap bulannya.
wpsA153.tmp
Apakah anda masih bingung dengan perbedaan jenis program tersebut ? untuk lebih jelasnya, simak rangkumannya berikut ini.
Pada prinsipnya, semua jenis program ini sama dengan bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat agar mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga semua masyarakat khususnya bagi rakyat miskin yang tidak mampu yang akan berobat baik di tingkat pelayanan kesehatan pertama maupun tingkat lanjutan.
Namun ada perbedaan antara Kartu Indonesia Sehat dengan BPJS memiliki perbedaan yang diantaranya yaitu :
1. KIS merupakan jaminan kesehatan yang diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mampu, sedangkan BPJS yaitu sebuah badan atau lembaga yang menyelenggarakan dan mengelola jaminan kesehatan tersebut.
2. KIS hanya diperuntukan bagi seseorang yang dimana kondisi ekonominya sangat lemah, sedangkan BPJS merupakan jaminan kesehatan yang diwajibkan bagi setiap warga Negara Indonesia baik yang mampu ataupun tidak mampu. Bagi rakyat yang tidak mampu, iurannya ditanggung oleh pemerintah.
3. Pemakaian KIS dapat dilakukan dimana saja, baik di klinik, puskesmas atau dirumah sakit manapun yang ada di Indonesia. Sedangkan pemakaian BPJS hanya berlaku di klinik atau puskesmas yang telah didaftarkan saja.
4. KIS dapat digunakan tidak hanya untuk pengobatan saja, tetapi juga dapat digunakan untuk melakukan pencegahan. Sedangkan penggunaan BPJS hanya dapat digunakan jika kondisi kesehatan peserta sudah benar-benar sakit atau harus dirawat.
5. KIS merupakan jenis jaminan kesehatan yang mendapatkan subsidi dari pemerintah, sedangkan pengguna BPJS diwajibkan untuk membayar iuran setiap bulannya dengan jumlah yang telah ditentukan.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menjelaskan bahwa  fungsi dari KIS dan BPJS itu sama yaitu untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam berobat, walaupun serupa JK menegaskan kedua jenis kartu itu tidak akan tumpang tindih. “Ya, tentu fungsinya sama, cuma kalau kartu sehat servisnya lebih ada kelebihannya, tapi prinsipnya adalah sama,” ujar JK
Nah, itulah perbedaan KIS dengan BPJS. Semoga penjelasannya dapat dimengerti, semoga informasi ini dapat bermanfaat dan sampai jumpa.
 
SUMBER :
 
http://manfaat.co/perbedaan-kartu-indonesia-sehat-kis-dengan-bpjs.html
 
 
 
 
 




















Tidak ada komentar:

Posting Komentar