Pindah Alamat, e-KTP Berubah Jadi KTP Konvensional Lagi

http://assets.kompasiana.com/statics/u/prf/13287082421678092200.jpg

Harpin Rivaiwww.kompasiana.com/harpin

 

REP | 01 March 2013 | 19:50 Dibaca: 7644 0
Ilustrasi photo
Sudah setahun saya menempati rusunami Bandar Kemayoran. Sebelum managemen pengelolaan dipegang Perumnas, sebutannya sih Apartemen Bandar Kemayoran, tapi setelah dikelolah Perumnas titlenya ‘turun kelas’. Oleh pengelolah baru, nama Apartemen Bandar Kemayoran dirubah menjadi Rusuna1362561322512949734mi Bandar Kemayoran.
Meskipun kedudukan Rusunami Bandar Kemayoran adanya di Kemayoran, Jakarta Pusat, entah mengapa secara administrasi kependudukan kami menginduk ke Pademangan Timur, Jakarta Utara. Selain itu, meskipun warga yang menempati unit di sini banyak (ada yang memperkirakan jumlah KK ada satu RW, saya tidak tahu cara hitungnya), warga juga belum diijinkan membentuk RT di sini, sehingga mengurus KTP kami masih menumpang RT 04/RW10 yang ada di Pademangan Timur, di seberang kali yang memisahkan tempat tinggal kami di Kemayoran Jakarta Pusat dengan Pademangan Timur Jakarta Utara.
Terdorong tertib administratif kependudukan dan kesulitan karena alamat KTP tak sesuai tempat tinggal sekarang, saya pun mengurus perpindahan alamat KTP saya dari Pademangan Barat ke Pademangan Timur. Menurut pengelolah rusunami, karena saya pindahnya antar kelurahan, dari Pademangan Barat ke Pademangan Timur, jadi saya cukup mengurus surat pindah dari RT,RW sampai Kelurahan saja.
Perlu diketahui, KTP saya di Pademangan Barat sudah merupakan E-KTP, juga dengan telah memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) tunggal, satu orang satu nomor seumur hidup, saya berpikiran seperti di bank, bisa print buku di cabang mana saja, tanpa perlu dilakukan pengambilan data ulangan.
Akan tetapi perhitungan saya meleset.
Setelah surat-surat ‘check out’ dari RT,RW dan Kelurahan Pademangan Timur selesai diurus Ibu RT saya di Pademangan Barat, saya mulai mengurus dokumen ‘check in’ di Pademangan Timur, proses dimulai dengan mendatangi Bapak RT 4 di seberang kali dimana warga rusunami menginduk.
Pak RTnya bertanya saya mau jalankan sendiri atau dia yang menjalankan. Kalau dia yang menjalankan, saya tidak perlu repot kesana-kemari, tinggal menerima panggilan untuk foto di kelurahan. Tentu saja tidak gratis, ongkosnya Rp.200.000,-
Melihat KTP Pademangan Barat saya yang sudah e-KTP, dia mengatakan nanti KTP yang saya dapat bentuknya masih KTP konvensional, sebulan kemudian baru akan ada pemanggilan pembuatan e-KTP.
Naluri wartawan saya justru ingin mengetahui, apakah ada perbedaan dalam berurusan dengan aparat pemerintah di era JOHOK (Jokowi dan Ahok) ini dengan era sebelumnya.
13621418631286456847
Singkat kata saya memilih mengurus sendiri KTP saya yang baru. Setelah memberi uang sukarela Rp.10 ribu kepada RT, malamnya saya ke RW 10 yang tak jauh dari lokasi Pak RT.
Kata Pak RTnya kalau ke RW harus malam, karena siang tidak buka. Malamnya di RW saya bertemu dengan Wakil RW yang mengenali saya, karena saya pernah jualan di Pasar Pagi Mangga Dua, dan dia adalah kepala security di sana. Setelah mendapat tandatangan dan stempel dari sekretaris RW saya memberi dana sukarela Rp.10 ribu dalam kotak kaca di atas meja RW.
Keesokan paginya saya pun menuju Kelurahan Pademangan Timur dengan membawa surat pengantar dari RT dan RW.
Di atas loket pelayanan Kelurahan Pademangan Timur saya melihat papan besar berisi daftar biaya yang diperlukan dalam mengurus dokumen di kelurahan Pademangan Timur. Ternyata instruksi dari Jokowi ini sudah dijalankan Kelurahan Pademangan Timur ini. Saya lihat, untuk pengurusan KTP, kosong atau tidak usah bayar. Segera saya dipanggil masuk ruangan untuk diambil foto dan sidik jari. Setelah itu, menurut petugas kelurahan KTP bisa diambil esok harinya.
Dalam pikiran saya, barusan adalah pemotretan dan ambil sidik jari untuk e-KTP seperti yang pernah saya lakukan di Kelurahan Pademangan Barat sebelumnya. Dalam hati saya heran, bukankah e-KTP bersifat nasional, artinya pihak Kelurahan Pademangan Timur harusnya bisa mengakses data saya yang sudah pernah diambil oleh Kelurahan Pademangan Barat, sehingga tidak perlu dilakukan pengambilan data ulang.
Namun kekagetan saya tidak hanya sampai di situ, karena keesokan harinya saat mengambil KTP, yang saya dapatkan adalah KTP konvensional, bukan e-KTP seperti sebelumnya yang sudah saya miliki.
Kalau menurut penjelasan Pak RT, sebulan lagi baru akan dipanggil untuk pembuatan e-KTP Pademangan Timur.
Jadi? Yah, kalau dari pengalaman saya yang sudah memiliki e-KTP pindah alamat terus harus memakai KTP konvensional lagi, pengambilan data fisik lagi, sampai kini saya belum melihat adanya perbedaan e-KTP dengan KTP konvensional.
Padahal, tak sedikit dana APBN yang digunakan untuk proyek e-KTP ini. Sama seperti orang yang membeli gadget canggih puluhan juta tapi cuma digunakan untuk sms dan telepon saja, tentu tak berguna, alangkah baik bila diikuti dengan peningkatan kualitas SDM, sehingga bisa memanfaatkan alat atau teknologi itu dengan lebih maksimal.
sumber :
http://jakarta.kompasiana.com/layanan-publik/2013/03/01/pindah-alamat-e-ktp-berubah-jadi-ktp-konvensional-lagi-539266.html

 
Baca juga :

Nyaris Kebakaran di Rusunami Bandar Kemayoran


Tidak ada komentar:

Posting Komentar