Inilah 22 situs yang diblokir Menkominfo

 

Posted by reinhan in Iptek

Sebanyak 22 situs yang dianggap menjadi penggerak paham radikalisme di Indonesia bakal ditutup oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Rudiantara. Jumlah situs yang akan diblokir itu bertambah dari rencana semula yang hanya 19 situs.

Rencana tersebut dirilis oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin (30/03/2015) kemarin.

Adapun alasan penutupan 22 situs tersebut adalah permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berdasarkan surat Nomor : 149/K.BNPT/3/2015 tentang situs/website radikal. Menurut BNPT semua situs itu menyebarkan paham radikalisme dan/atau sebagai simpatisan radikalisme.

Pemblokiran website tersebut, dibenarkan oleh Kepala Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu. “Ya, ini usul BNPT untuk minta ditindaklanjuti. Alasannya, karena menurut BNPT website-website tersebut mengandung paham kekerasan dan radikalisme,” ujarnya sebagaiana dikutip Merdeka, Senin (30/03/2015).

Lebih lanjut Ismail menjelaskan, semula hanya 19 situs yang ditutup, kemudian bertambah tiga situs lagi yang harus diblokir oleh ISP. “Ada tambahan tiga lagi. Total 22 website. Ya akan diblokir ISP,” ungkapnya.

Protes bermunculan

Aksi protes pun bermunculan menyusul ditutupnya 22 situs tersebut. Tidak sedikit yang membandingkan kinerja Menteri Kominfo era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yakni Tifatul Sembiring, dengan kinerja Menteri Kominfo era Presiden Joko Widodo, Rudiantara.

Era Menteri Tifatul, Kominfo sangat agresif menutup situs-situs porno. Hingga tahun 2012, tak kurang dari 1 juta situs porno telah ditutup oleh Kominfo. Sementara situs-situs barbau radikal yang ditutup kementerian bisa dihitung dengan jari, termasuk situs yang memuat video ISIS. Menteri Tifatul dinilai sangat lamban dalam mengantisipasi penyebaran situs-situs berbau radikal.

Dulu Politikus Partai Demokrat Ramadhan Pohan sampai sempat mengkritik kinerja Menteri Tifatul yang dinilai lebih reaktif terhadap situs-situs porno ketimbang situs-situs yang bersifat radikal. “Situs porno saja cepat diblokir Menteri Tifatul. Mosok yang soal radikalisme dan ekstremisme berkedok agama ini, enggak bisa diblokir? Apa alasannya?” ujar Ramadhan.

Namun, Tifatul Sembiring memiliki alasan serta pertimbangan tersendiri terkait penilaian tersebut. Tifatul menyebut bahwa menutup website yang berkonten radikal lebih sulit dibandingkan dengan pornografi.

“Kalau pornografi itu agak spesifik. Kami bisa deteksi bukan hanya lewat kata dan nama, tapi persentase kulit terbuka di atas 80 persen, dia bisa mendeteksi secara otomatis. Kalau situs radikal itu sulit,” kata Tifatul.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS ini mengatakan, saat dirinya menjabat sebagai Menkominfo, sebanyak lebih dari 40 video ISIS yang tersebar melalui YouTube sudah diblokir.

“Situs pornografi itu selalu ada cirinya, misalnya (menggunakan kata) porn, sex, atau katakanlah bokep, itu semua langsung bisa. Sementara radikal ini enggak ada ciri khas. ISIS kita blokir di YouTube. Pas zamannya saya ada lebih dari 40 yang diblokir. Memang kita ada kerja sama dengan YouTube,” tambahnya.

Direktur Eksekutif ICT Watch Donny B Utoyo mengatakan, tidak adanya prosedur yang jelas terkait blokir situs ‘berkonten negatif’ menjadi salah satu faktor lambannya penanganan terhadap situs-situs berbau SARA (Suku, Agama, Rasa dan Antargolongan).

“Ini ada kegamangan di pemerintah, mereka biasa merespon konten negatif itu adalah pornografi, itu sudah menjadi kebiasaan. Tapi begitu kontennya di luar pornografi, mereka bingung. (Situs) voa-islam misalnya yang banyak SARA-nya, atau situs-situs yang bermunculan saat pilpres kemarin, itu kan gak jelas (penanganannya),” kata Donny.

Donny juga melihat keraguan dari pihak Kominfo untuk memblokir situs-situs berbau SARA lantaran isu-isu tersebut relatif lebih sensitif ketimbang situs pornografi.

“Jadi pada saat ISIS itu ada Kominfo itu bilang menunggu laporan, karena ini beda. Kalau ada prosedurnya kan mereka pelajari dulu. Ini karena mereka gak punya prosedurnya. Itu aja sih, karena gak ada SOP-nya. Kalau porno kan biasa, kalau SARA kan mereka harus berpikir secara sensitif. Itu saya rasa yang menyebabkan pemerintah lambat menangani situs ISIS. Lambatnya karena mereka bingung,” papar Donny.

Kini internet dimanfaatkan oleh pihak-pihak berlatar belakang radikal seperti ISIS untuk menyusup dan menjamur di Indonesia. BNPT pun tancap gas meminta situs yang menganggap paham radikal untuk segera ditutup.

Sebenarnya rencana penertiban situs ini bukan hal baru. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman mengatakan, BIN terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk menangkal bahaya ISIS melalui dunia maya.

Menurut dia, situs-situs tersebut harus diberi perhatian khusus supaya tidak membahayakan. “Kita terus counter, kita kerja sama dengan kominfo untuk segera menutup itu. Kita harus proaktif untuk tidak memberi mereka ruang terlalu bebas untuk memprovokasi rakyat kita sendiri, kita terus mengharapkan situs -situs seperti itu harus diberi perhatian khusus,” kata Marciano.

Selain itu, dia meminta kepada semua komunitas yang berhubungan dengan dunia internet untuk turut mengantisipasi menyebarnya gerakan ISIS.

Sejumlah pengelola situs Islam merasa keberatan dengan langkah BNPT tersebut. Hidayatullah.com misalnya, mereka mengaku tak pernah menyebarkan paham radikal.

“Kami terkejut dengan surat pemblokiran itu. Hingga kini belum pernah diajak bicara tentang rencana pemblokiran itu. Kami sekarang dalam posisi yang sangat dirugikan padahal yang kami beritakan tidak seperti itu tolong dibuktikan, artikel mana yang mengajak orang untuk bergabung ke ISIS,” kata Mahladi, pengelola dan admin Hidayatullah.com.

Pihaknya juga menanyakan seperti apa yang dimaksud radikalisme, terutama terkait dengan konten Hidayatullah.com sekarang ini. “Sangat tidak adil, ketika tanpa pembicaraan tiba-tiba situs kami dilakukan pemblokiran. Karena itu, kami sudah komunikasi dengan beberapa media yang disebut dalam surat tersebut untuk mendatangi Kominfo untuk menanyakan pemblokiran tersebut,” katanya.

Hingga kini situs situs Hidayatullah.com masih bisa dibuka, namun beberapa ISP sudah melakukan pemblokiran. Beberapa daerah, seperti sebagian Yogyakarta, sebagian Bengkulu dan sebagian Depok sudah tidak bisa diakses.

“Kemungkinan mereka tengah dalam proses, karena membutuhkan waktu sekitar 24 jam untuk proses pemblokiran. Kami masih memantau berdasar masukan dari beberapa daerah,” ungkapnya.

Pemblokiran sejumlah situs Islam tersebut juga menuai kritik dari Pendiri Pondok Pesantren Daarut Tauhiid, Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym. Melalui akun Twitter-nya, dai kondang ini mengunggah foto halaman muka Harian Republika edisi 31 Maret 2015, yang memberitakan pemblokiran 22 situs Islam.

“Wah.. ada apa dengan pemerintah sekarang ini ? Harus ada penjelasan yg adil, agar tidak dianggap anti islam,” katanya melalui akun Twitter, @aagym yang dikutip Republika.

Senada dengan Aa Gym, juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) M. Ismail Yusanto ‏menilai pemerintahan bertindak sewenang-wenang atas pemblokiran 22 situs tersebut.

“Pemblokiran situs Islam adlh tindakan dzalim yg mengabaikan prinsip2 keadilan dlm penanganan suatu masalah,” katanya melalui akun @ismailyusanto.

Inilah 22 situs yang diminta BNPT ditutup:

1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
20. mshoutussalam.com
21. azzammedia.com
22. Indonesiasupportislamicstate.blogspot.com

 

 

sumber :

http://simomot.com/2015/03/31/inilah-22-situs-yang-diblokir-menkominfo/

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar