Agun Gunanjar: Pimpinan DPR Berpihak dalam Konflik Golkar

 

Jakarta - Pimpinan DPR belum juga memproses surat usul rotasi pimpinan fraksi‎ dari kubu Agung Laksono, pasca terbitnya SK Menkum HAM. Ketua DPP Golkar Agun Gunanjar menyebut pimpinan DPR berpihak pada salah satu kubu.
"Sudah pasti ada keberpihakan, ini kan hanya soal KMP," kata Agun‎ Gunanjar di gedung DPR, Jakarta, jumat (27/3/2015).
Indikasi keberpihakan itu bukan saja dari surat yang belum dibahas dalam Rapim, tapi juga dari beberapa komentar beberapa pimpinan yang menyebut bahwa SK Menkum HAM tak bisa langsung dieksekusi karena menunggu putusan inkrah pengadilan.
Terakhir adalah komentar wakil ketua DPR ‎yang menjelaskan surat usul rotasi Agung Laksono akan diputuskan di paripurna, setelah melalui Rapim dan Bamus. Di paripurna itu akan dimusyawarahkan, jika tidak maka voting.
‎"Kalau ketua DPR Fahri Hamzah atau Fadli Zon atau ketua DPR terjadi pergantian dari fraksi masing-masing berdasarkan keputusan rapat karena pelanggaran lalu kena sanksi di-PAW, apakah untuk ganti yang bersangkutan harus diparipurnakan (diputuskan di paripurna?)" tanya anggota komisi I DPR itu.
Agun mengamini soal prosedur rotasi pimpinan fraksi harus dibacakan di paripurna setelah melalui Rapim dan Bamus. Tapi pada paripurna terakhir pimpinan menolak membacakan sehingga dibaca Agus Gumiwang melalui interupsi.
Agun lalu mengancam akan melaporkan pimpinan DPR ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD), jika terbukti berpihak pada kubu Aburizal Bakrie.
"Ganti pimpinan DPR saja selama ini biasa aja, saya ingatkan jangan sampai pimpinan DPR dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan," ucap politisi asal Jawa Barat itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar