Soal Budi Gunawan, PDIP Setir DPR Tekan Jokowi

http://statik.tempo.co/?id=371550&width=475

 

Jum'at, 27 Maret 2015 | 14:42 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat, termasuk ketua fraksi dan ketua komisi, hari ini menggelar rapat Badan Musyawarah membahas nasib pencalonan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian RI. “Badan Musyawarah ini embrio yang membawa pengesahan di Sidang Paripurna,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Kamis 26 Maret 2015.
Materi rapat terutama menyangkut keputusan Komisi Hukum DPR, Rabu lalu, yang meminta Badan Musyawarah mengembalikan surat permohonan persetujuan Badrodin kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam surat itu, menurut Komisi Hukum, penjelasan Jokowi ihwal pembatalan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri karena berstatus tersangka KPK tidak sejalan dengan putusan praperadilan. “Tidak akan ada proses sampai ada penjelasan,” kata Ketua Komisi Hukum DPR Aziz Syamsudin.
Menurut Aziz, Komisi Hukum juga mendesak pemimpin DPR untuk mempertanyakan surat hasil Sidang Paripurna DPR yang meminta Jokowi melantik mantan ajudan Presiden Megawati itu. “Kami minta surat itu direalisasi,” kata politikus Golkar ini.
Penolakan untuk tidak segera memproses pencalonan Badrodin itu dimotori Fraksi PDI Perjuangan. Sikap fraksi partai pimpinan Megawati Soekarno Putri itu sudah muncul sejak Sidang Paripurna Dewan seusai masa reses, Senin lalu.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengklaim fraksinya menjadi motor karena seluruh fraksi di Senayan tetap menginginkan Budi dilantik. “Praperadilan sudah memutuskan Budi tidak bersalah,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan membantah bahwa sikap fraksinya itu titah dari ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri. “Tidak ada kaitannya,” kata Trimedya, “Ini supaya semuanya clear.”
Sikap ngotot PDI Perjuangan soal Budi sudah ditunjukkan sebelum Jokowi membatalkan pelantikan Budi pada 18 Februari lalu. Bahkan Megawati sampai turun gelanggang. Pada hari penetapan Budi sebagai tersangka kasus rekening gendut oleh KPK, misalnya, Mega mengumpulkan petinggi partai pemerintah di rumahnya, 13 Januari lalu. Rapat memutuskan tetap akan meloloskan Budi di DPR.
Bahkan setelah Budi mengajukan praperadilan di tengah gelombang desakan para tokoh dan penggiat antikorupsi membatalkan pelantikan Budi, Mega menemui Jokowi di Istana Negara untuk meminta Presiden tidak membatalkan pelantikan Budi sampai ada putusan praperadilan.
Permintaan Mega ke Jokowi juga diungkapkan di Solo dua hari sebelum putusan praperadilan Budi, yang diketuk pada 16 Februari lalu, untuk memintanya melantik Budi. Empat hari kemudian, Jokowi memilih membatalkan pelantikan Budi.
Ketua Tim 9—tim yang salah satu tugasnya memberi masukan kepada Jokowi soal calon Kapolri—Ahmad Syafii Maarif meminta PDI Perjuangan legawa menerima pembatalan Budi dan menerima pencalonan Badrodin.
INDRI MAULIDAR | TIKA PRIMANDARI | ANTON A

 

SUMBER :

http://www.tempo.co/read/fokus/2015/03/27/3137/Soal-Budi-Gunawan-PDIP-Setir-DPR-Tekan-Jokowi

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar