Tenggak Bir, Kartika Sari Dewi Sukarno Dihukum Cambuk


KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Seorang model Malaysia, Kartika Sari Dewi Shukarno, akan jadi perempuan pertama di Asia Tenggara yang dicambuk karena minum alkohol di tempat umum. Kartika meminta agar hukuman terhadapnya dilakukan di tempat umum juga.
credit : website99.blogspot.ca
Kartika, Kamis, mengatakan, jika tujuan hukuman dari pengadilan syariah adalah untuk memberi contoh bagi orang-orang Muslim yang lain, pencambukan harus dilakukan di tempat terbuka. "Mari membuatnya menjadi transparan," katanya.

"Kami ingin menantang mereka," tambah ayah Kartika, Shukarno Abdul Muttalib. "Undang-undang itu agak menyimpang. Mereka bilang mereka adalah tuan-tuan yang ingin menjaga nilai-nilai. Maka publik harus menilai seberapa santun pelaksanaannya."
Sebuah pengadilan syariah di negara bagian Pahang, Malaysia, mendenda Kartika sebesar 1.400 dollar AS (5.000 ringgit Malaysia) dan menghukumnya enam kali lecutan dengan rotan atas kesalahan meminum bir di sebuah bar hotel dua tahun lalu.
Kartika (32) adalah seorang model paruh waktu. Ia mengunjungi Malaysia dari Singapura, tempat dia tinggal dengan suami dan dua anaknya. Dia terbukti bersalah dan telah membayar denda.

Malaysia, yang menyebut dirinya negeri Islam moderat, melarang penduduk Muslim, termasuk orang Muslim yang mengunjungi negeri itu, mengonsumsi alkohol.
credit :website99.blogspot.ca
Malaysia punya dua sistem pengadilan. Di negeri jiran itu pengadilan syariah jalan berdampingan dengan hukum sipil di seluruh negeri. Pengadilan sipil tidak dapat menangani perkara penggunaan alkohol dan tidak dapat membatalkan hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan syariah. Larangan konsumsi alkohol hanya berlaku untuk orang Muslim yang mencakup sekitar 60 persen dari jumlah penduduk. Penduduk beragama Buddha, Hindu, dan Kristen bebas minum alkohol.

Kasus Kartika bikin heboh. Banyak orang menyebutnya sebagai contoh lain dari pertumbuhan fundamentalisme agama di negera multiras itu.
Di negara bagian Kelantan di utara Malaysia, pemerintah setempat melarang perempuan Muslim menggunakan lipstik berwarna cerah dan sepatu hak tinggi. Larangan itu bertujuan untuk menjaga moral dan keluhuran perempuan, dan mencegah terjadinya pemerkosaan.

"Kami ingin menunjukkan kepada dunia bahwa kami bukan negeri para fundamentalis. Kasus ini membuat kami jadi sasaran olok-olokan," kata Ashli Chin, warga Kuala Lumpur.

Mohamad Isa Abd Ralip, Presiden Asosiasi Pengacara Syariah Malaysia, mengatakan, terlalu banyak komentar terkait kasus Kartika. "Itu bukan tentang menyebabkan rasa sakit. Itu tentang bagaimana mendidik orang lain dan memberi orang sebuah pelajaran," katanya.

Menurut Mohamad Isa, dalam hukuman cambuk, terhukum tetap berpakaian lengkap dan tukang cambuk tidak dapat mengangkat tangan tinggi-tinggi. Cambukannya berupa tongkat rotan tipis sehingga tidak menyebabkan luka di kulit.

Menurut Mohamad Isa, hukuman terhadap Kartika menjadi unik karena dia memilih untuk menempuh hal itu, yang akan menjadikan dia perempuan pertama yang dicambuk karena minum alkohol.
Kartika akan diambil dari rumah ayahnya pada hari Senin. Hukuman cambuk akan dilakukan tujuh hari setelah itu. "Saya tidak takut. Saya merasa lega," katanya. "Saya ingin maju terus. Kasus ini telah mengganggu saya begitu lama.

Sumber:

Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar