Ini Sosok Ketua DPD DKI Gerindra Muhammad Taufik yang Dilaporkan KPU ke Polri

http://usimages.detik.com/customthumb/2014/08/11/10/110743_taufik.jpg?w=600Jakarta - Nama Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik, tengah ramai diperbincangkan publik. Taufik dikenal karena orasinya saat unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat pekan lalu di depan massa pendukung pasangan Prabowo-Hatta. Saat berorasi dia mengajak menangkap Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Rupanya, ucapan Taufik yang dikutip berbagai media itu berbuntut panjang. Komisioner KPU ramai-ramai melaporkan Taufik ke Mabes Polri pada Senin (11/8/2014) dini hari. Komisioner KPU merasa terancam dengan ancaman penangkapan itu.
Siapa sosok Taufik yang orasinya 'galak' itu?


Berdasarkan hasil penelusuran, Taufik sendiri namanya sudah cukup dikenal sejak dirinya menjabat sebagai Ketua KPUD DKI dan terjerat kasus korupsi di tahun 2004. Taufik ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan divonis selama 18 bulan pada 27 April 2004 lalu karena merugikan negara sebesar Rp 488 juta saat pengadaan barang dan alat peraga Pemilihan Umum 2004.


Taufik pernah menyampaikan ke publik soal rekam jejaknya yang pernah mendekam di penjara. Taufik tidak soal untuk kembali bekerja. Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang anggota KPU yang pernah terjerat pidana untuk kembali bekerja sebagai panitia penyelenggara pemilu.
Bahkan dalam penyelenggaraan pilkada DKI, Taufik justru menjadi ketua pokja kampanye KPU DKI. "Dalam ketentuan undang-undang yang lama, tidak dilarang anggota KPU yang pernah terjerat pidana untuk balik lagi ke KPU. Tapi saya tidak tahu ketentuan dalam UU 22/2007 yang baru. Karena saya pakai UU yang lama," ujar Taufik saat berbincang dengan detikcom, Selasa (21/8/2007) silam.


Taufik beralasan, dirinya tidak pernah melanggar aturan pemilu sebagaimana yang dituduhkan sejumlah kalangan. Dakwaan yang dituduhkan atas dirinya ketika itu, lanjut Taufik, tidak terkait dengan pelanggaran pemilu. Melainkan dakwaan korupsi pengadaan logisik pemilu.
"Jadi, ya saya tidak masalah. Karena UU yang kenakan kepada saya adalah UU korupsi. Bukan UU pemilu. Ini memang debatable. Karena saya tidak melakukan pelanggaran pemilu," tuturnya.
Taufik saat ini juga berhasil terpilih sebagai anggota DPRD DKI periode 2014-2019. Bahkan namanya juga termasuk dalam bursa salah satu calon pimpinan DPRD DKI.
Kini nama Taufik kembali populer lewat orasinya itu. Dia mengajak massa menangkap Ketua KPU Husni Kamil Manik karena dianggap curang telah mengeluarkan surat edaran membuka kotak suara.
Sayangnya, terkait laporan ini, Taufik masih belum bisa dimintai tanggapannya. Saat ditelepon dan SMS dia tak memberikan respons. Namun sebelumnya saat dikonfirmasi soal ajakan menangkap Ketua KPU karena dinilainya ada kecurangan yang dilakukan.

SUMBER :

http://news.detik.com/berita/2658421/ini-sosok-ketua-dpd-dki-gerindra-muhammad-taufik-yang-dilaporkan-kpu-ke-polri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar