Senin, 13 Oktober 2014 | 06:30 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor kepresidenan Joko 'Jokowi' Widodo bakal dilengkapi dengan teknologi video conference. Sistem tersebut akan mendukung aktivitas blusukan Jokowi menggunakan teknologi jaringan komunikasi."Melalui itu kita ndak mesti pergi ke suatu tempat untuk bicara dengan nelayan, petani," ujar Jokowi usai menggelar video conference di rumah relawan Jalan Sukabumi Nomor 23, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2014)."Memang sih bertemu langsung ya lebih baik. Tapi bisa pakai ini dulu. Kalau ada persoalan yang serius, baru ke lapangan," lanjut Jokowi.
Jokowi memanfaatkan jaringan relawannya untuk mengelola sambungan teknologi video conference di seluruh provinsi di Indonesia. Fasilitas tersebut, lanjut Jokowi, bisa diadakan pemerintah. Bisa juga disediakan kelompok relawan. Dia belum bisa menentukan saat ini.Jokowi mengaku tidak khawatir mendapatkan informasi yang salah jika menggunakan sistem komunikasi tersebut. Sebab, blusukan melalui sistem tersebut hanya dilakukan di awal-awal melihat suatu persoalan.
"Ya selain ini ya melihat langsung ke lapangan. Melalui ini ya dilihat, masuk apa ndak? Kalau ndak ya kita cek langsung," ujar Jokowi.Jokowi memastikan bahwa teknologi video conference tersebut tidak diadakan di setiap kementerian. Teknologi itu hanya diadakan di kantor kepresidenan."Tapi ya menterinya juga mesti paham soal masalah di lapangan. Kita butuhnya yang seperti itu," ujar Jokowi.
Diberitakan, Jokowi berkomunikasi dengan petani di sejumlah provinsi menggunakan teknologi video conference di rumah relawan, Jalan Sukabumi 23, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat petang. Delapan unit monitor televisi tersambung dengan sejumlah provinsi. Antara lain Riau, Aceh, Maluku dan Jawa Tengah.Komunikasi Jokowi dengan sejumlah petani berlangsung lancar, meskipun beberapa kali sambungan video conference itu sempat mengalami gangguan sinyal. Jokowi merasa puas mendapat masukan dari para petani di daerah. Dia berjanji akan menyelesaikan satu per satu persoalan di sana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar