Kubu Prabowo-Hatta Usulkan Dibentuknya Pansus Pilpres

https://s3.yimg.com/bt/api/res/1.2/K7DG.xrp0U3uy0KxdniZHw--/YXBwaWQ9eW5ld3M7Zmk9aW5zZXQ7aD0yODg7cT03NTt3PTUxMg--/http://media.zenfs.com/id_ID/News/Tribune_News/20140722_201259_prabowo-tolak-hasil-pilpres-2014.jpg

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai politik pengusung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berencana membuat panitia khusus (Pansus) pemilihan umum presiden. Hal itu didasarkan kubu Prabowo-Hatta menolak hasil pemilihan umum presiden yang menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2014-2019.

"Kami akan segera bentuk Pansus Pilpres. Di sidang Paripurna pertama (usai masa Reses) akan digulirkan untuk dibentuk Pansus," kata Tantowi Yahya, Juru Bicara Koalisi Merah Putih, di hotel Intercontinental, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2014).

Politisi Golkar itu membeberkan alasan dibentuknya Pansus Pilpres adalah untuk membahas permasalahan-permalasahan yang terjadi selama proses pemilihan umum. Pihaknya meyakini adanya dugaan kecurangan suara yang membuat suara Prabowo-Hatta hilang.

"Pansus itu adalah instrumen biasa untuk menggali informasi yang lebih dalam mengenai hal-hal yang meresahkan masyarakat. Jadi Pansus itu tidak perlu ditakuti," ujarnya.

Selain mengusulkan adanya Pansus Pilpres, kubu Prabowo-Hatta juga akan menempuh jalur hukum untuk mengajukaan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilpres. Permohonan tersebut rencananya akan diajukan 3x24 jam setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2014.

"Jadi memang di dalam jadwal KPU tertulis bahwa setelah adanya penetpan rekapitulasi memberi kesempatan selama 3x24 jam untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu ke MK. Oleh karena itu kami canangkan setidak-tidaknya Jumat (ajukan permohonan perkara ke MK)," kata Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, M Mahendradatta.

Mahendradatta menuturkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti kecurangan yang terjadi dalam Pilpres. Menurutnya, pihaknya menemukan banyak kecurangan dalam Pilpres yakni mengenai penggelembungan suara.

"Tentunya kami juga akan mempertanyakan mengenai bagaimana kelanjutan rekomendasi Bawaslu yang tidak dijalankan KPU. Karena Bawaslu telah merekomendasikan sebanyak 5.000 lebih TPS untuk lakukan pemungutan suara ulang," tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar